Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Ini Jawaban Manajernya

Ridho Rhoma (Foto: Muchammad Yani)
Kabar ditangkapnya pedangdut Ridho Rhoma oleh jajaran Reskrim Narkoba Polres Jakarta Barat belum diketahui manajernya. Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3).
Selain menangkap Ridho Rhoma, anggota Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Barat juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram atau senilai Rp1,8 juta.
"Enggak tahu aku. Enggak ah, Aku enggak dihubungin," ucap Tanti, sang manajer, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (25/3).
Tanti tampak tak mau mengomentari banyak mengenai kebenaran penangkapan Ridho. Bahkan saat ditanya lebih lanjut, Tanti langsung menutup teleponnya.
"Mamanya juga enggak telepon aku loh. Kaget aku," ucapnya sambil menutup telepon.
Sebelumnya pihak kepolisian telah membenarkan kabar penangkapan Ridho Rhoma. AKBP Suhermanto, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat malam.
"Semalam di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat," katanya.
Seperti diketahui, karier Ridho Rhoma mulai melejit setelah pada tahun 2009 lalu ia diajak oleh ayahnya, Rhoma Irama, tampil bersama dengan grup band Soneta Grup.
Dan, tertangkapnya pria kelahiran Jakarta, 14 Januari 1989 ini menambah deretan panjang nama artis tanah air yang berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. (Yni)
Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Pedangdut Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
