Pedangdut Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba
(Foto: Muchammad Yani)
Kedapatan membawa sabu, pedangdut Ridho Rhoma, yang juga putera bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama berurusan dengan polisi. Informasi yang didapat, Ridho ditangkap olah jajaran Sat Narkoba Polres Jakarta Barat di lobi sebuah hotel, kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3) malam.
"Semalam, di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, Sabtu (25/3).
Ia juga mengungkapkan, dari penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupat sabu seberat 0,7 gram, atau senilai Rp 1,8 juta. Selain menangkap Ridho, polisi juga membawa dua rekan Ridho lainnya.
Untuk diketahui, karir Ridho Rhoma mulai melejit setelah pada tahun 2009 lalu ia diajak oleh ayahnya, Rhoma Irama, tampil bersama dengan grup band Soneta Grup.
Dan, tertangkapnya pria kelahiran Jakarta, 14 Januari 1989 ini menambah deretan panjang nama artis tanah air yang berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Berawal dari Mengantar Teman, BCL Jadi Bintang Terkenal
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Lirik Lagu Santai Legenda Rhoma Irama
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Rhoma Irama Rilis Lagu 'Senyum', Hadirkan Lirik Penuh Makna dan Pesan Kehidupan
Lirik Gala-Gala Lagu Lawas Rhoma Irama, Potongan Klipnya Sering FYP TikTok
Lagu 'Gulali' Rhoma Irama Selipkan Pesan Mendalam tentang Bahaya Kenikmatan Berlebihan, Simak Lirik Lengkapnya
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut
Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan