Pedangdut Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba

(Foto: Muchammad Yani)
Kedapatan membawa sabu, pedangdut Ridho Rhoma, yang juga putera bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama berurusan dengan polisi. Informasi yang didapat, Ridho ditangkap olah jajaran Sat Narkoba Polres Jakarta Barat di lobi sebuah hotel, kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3) malam.
"Semalam, di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, Sabtu (25/3).
Ia juga mengungkapkan, dari penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupat sabu seberat 0,7 gram, atau senilai Rp 1,8 juta. Selain menangkap Ridho, polisi juga membawa dua rekan Ridho lainnya.
Untuk diketahui, karir Ridho Rhoma mulai melejit setelah pada tahun 2009 lalu ia diajak oleh ayahnya, Rhoma Irama, tampil bersama dengan grup band Soneta Grup.
Dan, tertangkapnya pria kelahiran Jakarta, 14 Januari 1989 ini menambah deretan panjang nama artis tanah air yang berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Berawal dari Mengantar Teman, BCL Jadi Bintang Terkenal
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Lirik Lagu Siapa Lala Widy, Karya yang Ditulis Rhoma Irama

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
