Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Solo Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Solo Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter

Pekerja bangunan di Solo jatuh dari ketinggian 7 meter usai tersengat listrik. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pekerja bangunan asal Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Slamet (31), tersengat listrik dan jatuh pingsan dari lantai tiga atau ketinggian sekitar tujuh meter, Senin (9/2).

Korban pun selamat dan dilarikan ke RSUD dr. Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis.

Plt Kapolsek Serengan, AKP Sukasto menyebutkan, pihaknya menerima aduan mengenai adanya orang yang terjatuh usai tersengat listrik. Peristiwa tersebut terjadi pukul 09.30 WIB.

Insiden itu terjadi di Jalan Gatot Subroto No. 188, kawasan Notosuman, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Solo.

“Jadi itu kronologisnya korban mulai bekerja pukul 08.00 WIB bersama tiga orang rekan kerja untuk mengecat ruko lantai tiga,” ujar Sukasto, Senin (9/2).

Baca juga:

Pramono Anung Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Emas Lindungi Pekerja Dari Bahaya Laten

Ia mengatakan, korban naik ke atas menggunakan pijakan tongkat besi yang disusun rapi. Lalu, tongkat pijakan itu mengenai aliran listrik, kemudian korban langsung terpental jatuh sampai bawah.

“Akibat kejadian tersebut warga masyarakat melaporkan ke Polsek Serengan. Tongkat yang digunakan korban untuk mengecat menyentuh aliran listrik sehingga korban terpental jatuh ke lantai,” ucap dia.

Ia menambahkan, kejadian ini merupakan kecelakaan kerja. Korban masih bisa diselamatkan dan tidak meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 7 meter.

“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, menghubungi ambulans, dan melakukan pengawalan saat korban dibawa ke RSUD dr. Moewardi untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga:

7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat

Sukasto menyebutkan, ketinggian lantai tiga bangunan itu diperkirakan sekitar tujuh meter. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di unit gawat darurat rumah sakit.

“Untuk kondisi korban terakhir, masih dalam perawatan intensif di UGD. Kami belum bisa memastikan sejauh mana luka-luka yang dialami karena masih dalam penanganan tim medis. Yang jelas, nyawa korban masih tertolong,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Listrik #Pekerjaan #Solo #Orang Jatuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Bagikan