Tersangka R, Pembunuh Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 28 Juni 2015
Tersangka R, Pembunuh Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ilustrasi Mayat (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Kriminal - Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan akhirnya polisi mendapat titik terang dan berhasil menetapkan tersangka kasus pembunuhan Putri Mariska Sadina (13). Pembunuh Putri tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri berinisial R.

"Dugaan terbukti bahwa pelakunya adalah R," kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dalam jumpa persnya di Mapolres Tangerang, Banten, Sabtu (27/6).

Kombes Pol Agus menjelaskan bahwa R ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. R menjadi tersangka setelah tiga bukti kuat mengerah kepada dirinya.

Bukti pertama adalah Pisau dapur yang digunakan untuk membunuh Putri adalah pisau dapur yang dimiliki keluarga korban. Berdasarkan hasil tes DNA dalam pisau tersebut terdapat darah Putri dan darah kakak kandungnya R.

Kemudian bukti kedua adalah keterangan para saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Para saksi menyebut tidak ada orang yang masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah sendiri hanya ada dua orang yaitu Putri dan kakak kandungnya, R.

Untuk bukti ketiga, dalam proses penyelidikan R mengakui bahwa dirinya adalah orang yang tega membunuh adik kandungnya sendiri.

Di tepi lain, Kanit Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo menjelaskan bahwa tersangka R akan dijerat dengan pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka R sendiri terancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar. 

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Putri Mariska Medina ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Duku, jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 7 Juni 2015.

R sendiri semula dirawat di RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang. Kemudian ia dipindahkan di RS Kramat Jati. Kejadian pembunuhan berlangsung saat kedua orang tua korban sedang pergi berbelanja ke pasar. Pada saat diperiksa polisi, keterangan R berbelit-belit dan selalu berubah.

Semula ia mengaku bahwa sosok yang membunuh adiknya adalah pria berbadan besar dengan menggunakan jaket hitam. Namun demikian tidak ada saksi mata yang menyebut adanya orang masuk ke dalam rumah Putri. Di dalam rumah hanya ada Putri dan R.

Kemudian dalam keterangan selanjutnya R menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri adalah jin. Namun demikian belakangan polisi menetapkan bahwa R sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap adiknya sendiri. (bhd)

BACA JUGA: 

Misteri Pembunuhan Putri Terungkap

#Mariska Sadina #Kombes Pol Agus Pranoto #Pembunuhan Sadis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4)
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Indonesia
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Terdakwa 1, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo pidana pokok penjara seumur hidup
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Maret 2025
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak yang membusuk di dalam toren, di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Indonesia
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Meskipun tidak memberikan perlawanan saat ditangkap, pelaku ternyata menyimpan sejumlah barang bukti saat ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Indonesia
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata teman sekolah dasar (SD) korban berinisial HJ, yang beprofesi sebagai sekuriti mal.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Indonesia
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor
Usut punya usut, pelaku membawa handphone milik korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor
Indonesia
Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun
Awalnya menampar terduga pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Detik-Detik Bos di Rawamangun Dibunuh hingga Dicor Pegawainya Sendiri di Rawamangun
Indonesia
Pemilik Ruko Pulogadung Tewas Dicor, Pelaku Diringkus di Cipete Dipancing Pakai Istri
Tersangka pembunuhan ditangkap di rumah istrinya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Februari 2025
Pemilik Ruko Pulogadung Tewas Dicor, Pelaku Diringkus di Cipete Dipancing Pakai Istri
Bagikan