Ternyata, Penyandera Anak di Pospol Pejaten Pernah Dibui di China dan Malaysia


Tangkapan layar media sosial X yang memperlihatkan seorang pria menyandera anak di Pos Polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). ANTARA/X/@MilUsaid/@ilhamkausar
MerahPutih.com - Kasus aksi pria berinisial IJ (54) yang menculik dan menyandera anak perempuan Zp (5) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu, kembali memunculkan fakta baru.
Tim penyidik Polres Jakarta Timur mendapati fakta pelaku IJ (54) merupakan residivis yang pernah dipenjara di dalam dan luar negeri.
"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (30/10).
Menurut Kapolres, pelaku sudah tiga kali ditahan. Pertama, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia ditahan selama tiga tahun. IJ juga pernah terseret dua kasus pidana lainnya di Indonesia dan China.
Baca juga:
"Pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama 3 tahun. Kedua, ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak. Ketiga, ditahan di Indonesia di Lapas Cipinang, dalam kasus uang palsu," papar Kombes Nicolas, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, aksi penculikan hingga penyanderaan itu bermula saat Indra datang ke rumah korban pada Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, orang tua korban tak menaruh curiga lantaran sudah mengenal pelaku sejak dua bulan lalu.
Pada hari itu, pelaku IJ berada di rumah korban hingga sore hari. Sekitar pukul 16.00 WIB, orang tua korban keluar rumah untuk berjualan. Pelaku sekira jam 17.00 WIB menyusul ke tempat jualan dan tanpa menaruh curiga pelaku menggendong-gendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor.
Beberapa jam setelahnya, orang tua korban diberitahu bahwa anaknya telah dibawa pergi pelaku pada pukul 19.30 WIB. Mendengar hal itu, orang tua korban berusaha mencari anaknya, namun tak ditemukan.
Baca juga:
Fakta Baru Bocah Disekap di Pospol Pejaten: Pelaku Juga Lecehkan Korban
Singkat cerita, pada Senin (28/10) beredar video viral aksi penyanderaan yang dilakukan oleh pelaku di pospol Pejaten. Orang tua korban baru mengetahui peristiwa itu setelah diberitahu oleh anggota Babinkamtibmas. IJ telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
