Terkait UMP Jatim, Muncul Paham Berseberangan di Tubuh SPSI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 November 2020
Terkait UMP Jatim, Muncul Paham Berseberangan di Tubuh SPSI

Para buruh saat demo penolakan terhadap Omnibus Law di Surabaya. (Foto: MP/Andik Eldon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengumuman terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diputuskan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuai suara berseberangan di tubuh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Terbukti seperti yang disampaikan Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, keputusan UMP 2021 tak naik sesuai harapan buruh itu sangat realistis. Sebab situasi pandemi COVID-19 masih melanda saat ini.

"Bapak ibu sekalian, maka SPSI Jatim bersama-sama Dewan Pengupah Jatim mengambil langkah tegas dan jelas bahwa kenaikan UMP tahun ini tidak boleh didasarkan emosional, namun harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri juga harus tetap jalan. Untuk itu, bersama gubernur, kami hampir dua minggu membicarakan UMP ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (01/10).

Baca Juga:

UMP Jateng 2021 Naik, SBSI Solo: Ideal Upah Rp3 Juta

Ia menyarankan, kendati besaran UMP tidak sesuai harapan para buruh, ia juga meminta agar seluruh pekerja di Jawa Timur legowo (menerima) apa yang sudah disepakati.

"Kepada seluruh serikat pekerja, tokoh buruh, ini harus kita syukuri. Tak perlu meratapi bahwa ini kenaikan kecil. Sekali lagi, dengan mengucap alhamdulillah, SPSI Jatim syukuri yang telah dinaikkan oleh gubernur, nilainya menurut kita sudah cukup fantastis, tapi saya mengamini keputusan ini merupakan keputusan terbaik, dunia usaha masih tetap bisa kita selamatkan," tandasnya.

Massa pendemo memadati sekitar jalanan utama Kota Surabaya. (Foto: MP/Andika Eldon)
Massa pendemo memadati sekitar jalanan utama Kota Surabaya. (Foto: MP/Andika Eldon)

Sementara itu, pernyataan Ketua SPSI Jatim tersebut berbeda dengan rilis yang disebar oleh Sekretaris Jenderal SPSI Jatim Jazuli. Usai penetapan UMP digedok sebesar Rp1.868.777,08, KSPI Jatim justru bakal menggelar aksi dan menggugat pemerintah provinsi.

"Secara politik kami mengapresiasi keputusan Gubernur Khofifah yang menetapkan kenaikan UMP Jatim tahun 2021 dengan mengabaikan SE Menaker. Namun, kenyataannya SK UMP Jatim tahun 2021 tersebut tidak memberikan azaz kemanfaatan khususnya bagi buruh Jawa Timur," ungkapnya dikutip dari siaran pers yang disebar Jazuli di hari yang sama.

Jazuli melanjutkan, bagi mereka, UMP yang diputuskan Khofifah sangat kecil jauh di bawah UMK terendah di Jatim, yakni Kabupaten Magetan.

"Sebab saat ini, nilai UMK terendah di Jatim tahun 2020 sudah mencapai angka sebesar Rp1,9 juta, seharusnya nilai UMP Jatim tahun 2021 sebesar Rp2,5 juta atau setidaknya enggak lebih rendah dari nilai UMK tahun 2020," paparnya.

Baca Juga:

UMP Jawa Barat 2021 Dipastikan Tidak Naik

Di lain sisi, pihak KSPI juga mempertanyakan alasan kenaikan UMP yang hanya sebesar Rp100 ribu atau setara 5,6 persen. Dan menurut Jazuli, jika ini diterapkan, maka disparitas upah minimum kabupaten dan kota di Jatim akan tetap tinggi.

"Misalnya antara upah minimum kota tertinggi Kota Surabaya, dibandingkan upah minimum kota terendah Kabupaten Magetan akan tetap tinggi. Jika UMP 2021 diberlakukan, maka selisih UMK di dua kota tersebut 120 persen atau Rp2.416.381,86, lebih tinggi selisihnya dibanding 2020 Rp. 2.287.157,46" beber Jazuli.

Saat ini, KSPI Jatim juga masih mempelajari lebih lanjut terkait niat dari Khofifah. Bahkan, mereka akan menggugat secara hukum soal keputusan dari Gubernur Jatim nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Tok! Anies Tetapkan UMP DKI 2021

#Jawa Timur #Upah Minimum Provinsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Berita
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau siaga,
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Bagikan