Terkait PHK Ribuan Karyawan MNC, Rektor Unitomo Bakal Surati Hary Tanoe

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Agustus 2017
Terkait PHK Ribuan Karyawan MNC, Rektor Unitomo Bakal Surati Hary Tanoe

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo uANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan MNC Group mengetuk hati Bachrul Amiq, Rektor Universitas Soetomo, Surabaya. Atas keprihatinannya, Bachrul Amiq berencana akan menulis surat khusus kepada Bos MNC Hary Tanoesoedibjo.

Sebagaimana diketahui pada bulan Juli lalu, MNC Group melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para wartawan koran SINDO.

"Saya terluka dengan cara Koran Sindo memutus pekerjaan pegawainya. Ya itu kayak lebaran rasa puasa, ya mungkin nanti saya akan surati Hari Tanoe. Apalagi Pak Hari Tanoe juga pernah ke Unitomo dua kali," kata Amiq usai diskusi "Pekerja Pers, Sudahkah Terlindungi" di kampus Unitomo, Surabaya, Jumat (4/8).

Amiq mengatakan dalam situasi seperti ini, para pekerja jurnalis harus menjaga kekompakan dan soliditas. Apalagi beberapa pekerja yang awalnya di-PHK telah dipekerjakan kembali setelah dipanggil perusahaan sebagai perwakilan pekerja yang protes atas pemutusan hubungan kerja tersebut.

"Solidaritas harus dipertahankan, karena kapitalis itu tujuannya memecah belah. Unitomo siap memberikan dukungan bagi teman-teman yang diperlukan untuk memperjuangkan haknya," kata dia.

Sementara itu, Dosen Hukum Tenaga Kerja Unitomo Syahrul Borman menyatakan langkah hukum merupakan solusi konkret untuk dilakukan. Sebab, kalaupun melalui Disnaker Jatim hanya akan membantu untuk mendorong perusahaan memenuhi hak karyawan yang di-PHK. Sedangkan pada kasus hukum, perusahaan akan dipaksa memenuhi hak pekerjanya walaupun pailit, yaitu dengan menjual asetnya.

"Alasan PHK itu memang ada beberapa, perusahaan pailit atau rugi, pekerja tidak produktif atau permintaan pekerja. Kalau musyawarah tidak tercapai ya masuk ranah hukum. Masalahnya kalau PHK harus pesangon, pesangon harus diberikan sesuai masa kerja," ujarnya.

Dijelaskannya, pekerja mempunyai hak untuk menggugat. Selama belum ada putusan pengadilan kalau hubungan kerja kedua belah pihak, maka hubungan perusahaan dan pekerja masih ada secara hukum. Selain itu, pekerja berhak mendapatkan gajinya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Akhmad Munir meminta para pekerja yang di-PHK untuk tetap menjaga kekompakan dalam kosilidan dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak mereka. Para pekerja yang di-PHK, kata dia, harus mencontoh dan berkaca dari kasus Lumpur Sidoarjo.

"Syahwat penguasa itu memainkan cara agar menjadi terpecah belah. Bisa menjadi perbandingan, Lapindo yang protes tidak dapat, tapi yang sebaliknya sekarang nyaman," kata Munir.

Munir menegaskan, PWI akan selalu di belakang dan bersama-sama para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya. "Silakan dikaji dengan bijak untung dan ruginya. PWI akan senantiasa membantu dan bersama teman-teman," ujarnya.(*)

Sumber: ANTARA

#Mnc Group #Hary Tanoesoedibjo #PHK #PHK Massal #Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Tim SAR memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda. Pencarian dilakukan secara maksimal.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Bagikan