Terkait PHK Ribuan Karyawan MNC, Rektor Unitomo Bakal Surati Hary Tanoe

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Agustus 2017
Terkait PHK Ribuan Karyawan MNC, Rektor Unitomo Bakal Surati Hary Tanoe

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo uANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan MNC Group mengetuk hati Bachrul Amiq, Rektor Universitas Soetomo, Surabaya. Atas keprihatinannya, Bachrul Amiq berencana akan menulis surat khusus kepada Bos MNC Hary Tanoesoedibjo.

Sebagaimana diketahui pada bulan Juli lalu, MNC Group melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para wartawan koran SINDO.

"Saya terluka dengan cara Koran Sindo memutus pekerjaan pegawainya. Ya itu kayak lebaran rasa puasa, ya mungkin nanti saya akan surati Hari Tanoe. Apalagi Pak Hari Tanoe juga pernah ke Unitomo dua kali," kata Amiq usai diskusi "Pekerja Pers, Sudahkah Terlindungi" di kampus Unitomo, Surabaya, Jumat (4/8).

Amiq mengatakan dalam situasi seperti ini, para pekerja jurnalis harus menjaga kekompakan dan soliditas. Apalagi beberapa pekerja yang awalnya di-PHK telah dipekerjakan kembali setelah dipanggil perusahaan sebagai perwakilan pekerja yang protes atas pemutusan hubungan kerja tersebut.

"Solidaritas harus dipertahankan, karena kapitalis itu tujuannya memecah belah. Unitomo siap memberikan dukungan bagi teman-teman yang diperlukan untuk memperjuangkan haknya," kata dia.

Sementara itu, Dosen Hukum Tenaga Kerja Unitomo Syahrul Borman menyatakan langkah hukum merupakan solusi konkret untuk dilakukan. Sebab, kalaupun melalui Disnaker Jatim hanya akan membantu untuk mendorong perusahaan memenuhi hak karyawan yang di-PHK. Sedangkan pada kasus hukum, perusahaan akan dipaksa memenuhi hak pekerjanya walaupun pailit, yaitu dengan menjual asetnya.

"Alasan PHK itu memang ada beberapa, perusahaan pailit atau rugi, pekerja tidak produktif atau permintaan pekerja. Kalau musyawarah tidak tercapai ya masuk ranah hukum. Masalahnya kalau PHK harus pesangon, pesangon harus diberikan sesuai masa kerja," ujarnya.

Dijelaskannya, pekerja mempunyai hak untuk menggugat. Selama belum ada putusan pengadilan kalau hubungan kerja kedua belah pihak, maka hubungan perusahaan dan pekerja masih ada secara hukum. Selain itu, pekerja berhak mendapatkan gajinya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Akhmad Munir meminta para pekerja yang di-PHK untuk tetap menjaga kekompakan dalam kosilidan dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak mereka. Para pekerja yang di-PHK, kata dia, harus mencontoh dan berkaca dari kasus Lumpur Sidoarjo.

"Syahwat penguasa itu memainkan cara agar menjadi terpecah belah. Bisa menjadi perbandingan, Lapindo yang protes tidak dapat, tapi yang sebaliknya sekarang nyaman," kata Munir.

Munir menegaskan, PWI akan selalu di belakang dan bersama-sama para pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya. "Silakan dikaji dengan bijak untung dan ruginya. PWI akan senantiasa membantu dan bersama teman-teman," ujarnya.(*)

Sumber: ANTARA

#Mnc Group #Hary Tanoesoedibjo #PHK #PHK Massal #Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
17 Persen Anak Muda Menganggur, DPR Soroti Lemahnya Industri Manufaktur
Anggota DPR RI Kaisar Abu Hanifah mendesak pemerintah menguatkan industri manufaktur untuk menekan risiko PHK massal pada 2026 di tengah tekanan ekonomi global.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
17 Persen Anak Muda Menganggur, DPR Soroti Lemahnya Industri Manufaktur
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Bagikan