Terkait Dana Siluman APBD 2015 DKI, Kejagung Belum Terima Laporan dari Ahok
Ahok mengemukakan bahwa dirinya akan melaporkan anggota DPRD yang membuat atau memasukkan dana siluman pada APBD DKI 2015. (Foto: Antara Foto)
Merahputih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menerima laporan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purna alias Ahok, mengenai anggota DPRD DKI yang mengajukan anggaran dana siluman dalam APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum, belum ada," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R. Widyopramono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Menurut Widyopramono, pihaknya akan menindaklanjuti jika menang Ahok sudah melaporkan anggaran dana siluman yang dibuat DPRD sebanyak Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI 2015 tersebut. "Kalau ada pasti ditindaklanjuti, tapi ini belum (ada laporan)," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengemukakan bahwa dirinya akan melaporkan anggota DPRD yang membuat atau memasukkan dana siluman pada APBD DKI 2015 kepada Kejagung. Sebab, kata Ahok yang juga mantan politisi Partai Gerindra itu, terdapat sebanyak Rp 4,8 miliar yang dituliskan anggota DPRD dalam APBD yang diajukan ke Kemendagri tersebut.
Dana siluman yang dibuat DPRD dan kemudian dimasukkan dalam APBD 2015 itu akan dipergunakan untuk membeli UPS komputer, yakni tenaga listrik cadangan untuk komputer. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026