Terinspirasi Postingan Ade Armando, Korban Pemerkosaan Petinggi BPJS TK Melawan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Desember 2018
Terinspirasi Postingan Ade Armando, Korban Pemerkosaan Petinggi BPJS TK Melawan

Ade Armando mendampingi RA saat memberikan keterangan pers di SMRC. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RA yang menjadi korban pemerkosaan petinggi BPJS Ketenagakerjaan akhirnya berani melawan. Perlawanan perempuan 27 tahun itu ternyata terinspirasi postingan akun pribadi (Instagram) dosennya Ade Armando

Dalam jumpa pers di SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12), RA didampingi Ade Armando. Ia menceritakan tindakan pelecahan seksual yang dilakukan SAB kepada para jurnalis.

"Pada akhir November (2018), saya membaca postingan Instagram dosen saya, Pak Ade Armando yang menyatakan: 'pemerkosaan terjadi karena perempuan lemah, karena itu untuk melawan pemerkosaan perempuan harus kuat'. Saya terinspirasi oleh kalimat singkat itu," kata RA.

Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Rizky Amelia. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Sebelumnya, kata mantan asisten SAB, dia sempat mengalami keputusasaan hingga nekat ingin mengakhiri hidup. Beruntung, masih ada rekan satu tempat kerja yang menolong dirinya.

"Alhamdulillah, seorang teman kerja saya menyelamatkan saya. Dialah orang yang menyatakan bahwa saya tidak akan memperoleh apa-apa dengan mengakhiri hidup. Sementara orang yang menzalimi saya terus melanjutkan petualangannya," kata RA.

Sejak saat itu lanjutnya, RA mulai membuka kedok terduga dengan cara menyebarkan history percakapan mesum yang dikirimkan melalui WhatsApp. Dia juga mulai menjaga jarak dengan terduga pelaku untuk menghindari pelecehan seksual terus berulang.

"Atasan saya itu mulai memarahi saya dan melakukan tindakan yang hampir mencederai saya secara fisik, dengan alasan saya bekerja tidak profesional. Saya merasa dia marah karena dia tahu saya tidak lagi akan menjadi boneka pemuas syahwatnya. Karena itu saya memilih tidak akan diam." tegasnya.

Foto terduga pelaku barisan atas nomor dua dari kiri.
Foto terduga pelaku barisan atas nomor dua dari kiri. Foto: MP/Fadhli

Puncaknya, ketika dia melaporkan aksi bejat terduga pelaku kepada Ketua Dewan Pengawas BPJS TK yang berujung pemecatan dirinya dari pekerjaan.

Sebelum itu, RA mengaku diperkosa empat kali oleh terduga pelaku dalam kurun waktu dua tahun di lokasi yang berbeda-beda. Selain pemerkosaan, RA juga menyebut kerap mengalami pelecehan seksual secara verbal.

"Di kantor dia (terduga pelaku), berulang kali memaksa mencium saya, meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian tubuh saya," ucap RA. (Fdi)

Baca juga: Pengakuan RA, Perempuan Cantik Saat Mendapat Pelecehan Seksual Petinggi BPJS TK

#BPJS Ketenagakerjaan #Kasus Pemerkosaan #Pemerkosaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gadis 15 Tahun Korban Gempa NTT Diperkosa, Waka DPR Minta Penjagaan Pengungsian Diperketat
Perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi pengungsian, perlu menjadi perhatian dalam penanganan pascabencana.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Gadis 15 Tahun Korban Gempa NTT Diperkosa, Waka DPR Minta Penjagaan Pengungsian Diperketat
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
DPR Kritik Pembentukan Karakter Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Berjalan di Atas Bara Api
Kualitas insan BPJS Ketenagakerjaan diuji melalui kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar ketahanan fisik melintasi rintangan ekstrim.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Kritik Pembentukan Karakter Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Berjalan di Atas Bara Api
Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Bagikan