Banyak Terima Pengaduan, Setnov Yakin DPR Masih Dipercaya Masyarakat

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 29 Agustus 2017
Banyak Terima Pengaduan, Setnov Yakin DPR Masih Dipercaya Masyarakat

Ketua DPR Setya Novanto (Merahputih.com /Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Lembaga wakil rakyat terus menerima dari masyarakat. Dalam satu tahun jumlah pengaduan bisa mencapai ribuan. Rata-rata pengaduan dilakukan melalui surat.

Menurut Ketua DPR Setya Novanto, selama tahun 2017 DPR telah menerima sekitar 4.173 surat pengaduan masyarakat. Surat itu ditujukan kepada pimpinan dan komisi-komisi di DPR.

"Sampai tanggal 10 Agustus 2017, surat pengaduan yang ditujukan dan ditembuskan kepada pimpinan DPR dan komisi serta diteruskan ke bagian Pengaduan Masyarakat berjumlah 4.173 surat," kata Setya Novanto dalam pidatonya memperingati Hari Ulang Tahun DPR ke-72, di Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (29/8).

Setnov mengatakan hal itu menunjukkan bahwa DPR masih merupakan lembaga yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Menurut dia, seluruh pengaduan dan aspirasi yang masuk ke DPR, melalui surat, internet, dan pesan singkat telah diteruskan kepada komisi terkait.

"Berbagai aspirasi masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Kerja Pengawasan dengan kegiatan antara lain Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum, dan Kunjungan Kerja," ujarnya.

Menurut Setya Novanto selama tahun sidang 2016-2017, DPR telah membentuk dua Panita Khusus (Pansus) non-RUU yaitu Panitia Angket DPR terhadap Pelindo II dan Panitia Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK.

"Selain itu DPR telah membentuk tujuh tim pengawas yaitu Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan UU no 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua serta Pelaksanaan UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan juga Timwas Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.

Novanto mengatakan Pansus dan Timwas merupakan bentuk komitmen DPR dalam rangka memberikan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan memberikan kepastian pelayanan dan hukum kepada masyarakat. Dia juga menjelaskan DPR telah membentuk 65 Panitia Kerja pada Alat Kelengkapan DPR dan 13 Panja diantaranya telah menyelesaikan tugasnya dan menghasilnya rekomendasi.(*)

#Setya Novanto #Ketua DPR RI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bagikan