Terima Kerja di Bareskrim, Novel Baswedan Cs Bakal Bersih dari 'Stempel' Tak Setia pada NKRI
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Merahputih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos TWK ke Bareskrim Polri, menuai apresiasi.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, kebijakan Kapolri ini dapat memulihkan nama baik Novel Baswedan cs yang dicap tidak memiliki wawasan kebangsaan.
Baca Juga:
BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN
"Tak terpikirkan bagaimana perasaan mereka dan keluarga mereka mendapat stempel tak setia pada NKRI justru setelah belasan tahun mereka menjadi ujung tombak penegakan hukum bagi para penjahat negara," kata Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (29/9).
Selain untuk memulihkan nama baik mereka, penempatan mereka sebagai ASN Polri khusus dibidang tindak pidana korupsi, tentu sesuai dengan keahlian yang telah mereka asah selama belasan tahun.
Ray yakin, Novel Baswedan cs bukan saja ahli dalam mengejar koruptor dan membongkar korupsinya, tapi lebih dari itu.
"Mereka kita kenal memiliki integritas yang tinggi untuk tugas yang sebenarnya sangat mudah mereka terjerembab di dalamnya," sebut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Sebab, tidak mudah menciptakan aparatus negara dengan integritas moral tinggi seperti mereka justru berkubang di pusaran permainan uang dan kuasa.
"Maka keberadaan mereka di lingkaran penegakan hukum bagi koruptor adalah tepat," jelas Ray. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK