Terciduk Tak Pakai Masker, Puluhan Orang di Solo Dihukum Bersihkan Sungai

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 September 2020
Terciduk Tak Pakai Masker, Puluhan Orang di Solo Dihukum Bersihkan Sungai

Puluhan orang terjaring razia yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sungai, Jumat.(11/9). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.

Alhasil, puluhan orang terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Solo bersama TNI dan Polri di Plaza Manahan atau pintu masuk utama Stadion Manahan Solo, Jumat (11/9).

Baca Juga

KPU Solo Putuskan Kampanye Terbuka Diadakan Sekali, Peserta Dibatasi 100 Orang

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, hari perdana razia yustisi protokol kesehatan ada puluhan orang tidak memakai masker terjaring petugas. Ia langsung menyita KTP dan harus menjalani sanksi membersihkan sungai selama 15 menit.

"Semua orang yang terjaring operasi yustisi kita kumpulkan lalu dibawa ke salah satu sungai di tengah kota untuk membersihkan dari sampah," kata Arif.

Setelah menjalani sanksi membersihkan sungai selama 15 menit, kata dia, KTP warga yang terjaring razia yustisi dikembalikan. Razia yustisi akan lebih digencarkan pekan depan.

"Sanksi membersihkan sungai selama 15 menit ini bagian dari aturan baru dalam Perwali Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19," kata dia.

Puluhan orang terjaring razia yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sungai, Jumat.(11/9). (MP/Ismail)
Puluhan orang terjaring razia yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sungai, Jumat.(11/9). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan jika dalam razia yustisi mendapati anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak memakai masker, yang bertugas menjalankan sanksi membersihkan sungai adalah orang tuanya," papar dia.

Sementara itu, salah satu warga terjaring razia, Kusuma Aditya (27), warga Solo, mengaku belum mengetahui terkait sanksi membersihkan sungai selama 15 menit jika tidak memakai masker. Ia berharap ada sosialisasi yang lebih masif supaya warga benar-benar tertib dan tidak terjaring razia.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Meningkat, Ketersediaan Bed di RS Yogyakarta Kurang dari 50 Persen

"Saya mengakui kesalahan ini karena tidak memakai masker. Ini bisa jadi pehatian bagi keluarga saya agar tidak melakukan keselahan serupa," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Bagikan