Terciduk Tak Pakai Masker, Puluhan Orang di Solo Dihukum Bersihkan Sungai

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 September 2020
Terciduk Tak Pakai Masker, Puluhan Orang di Solo Dihukum Bersihkan Sungai

Puluhan orang terjaring razia yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sungai, Jumat.(11/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mulai melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.

Alhasil, puluhan orang terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Solo bersama TNI dan Polri di Plaza Manahan atau pintu masuk utama Stadion Manahan Solo, Jumat (11/9).

Baca Juga

KPU Solo Putuskan Kampanye Terbuka Diadakan Sekali, Peserta Dibatasi 100 Orang

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, hari perdana razia yustisi protokol kesehatan ada puluhan orang tidak memakai masker terjaring petugas. Ia langsung menyita KTP dan harus menjalani sanksi membersihkan sungai selama 15 menit.

"Semua orang yang terjaring operasi yustisi kita kumpulkan lalu dibawa ke salah satu sungai di tengah kota untuk membersihkan dari sampah," kata Arif.

Setelah menjalani sanksi membersihkan sungai selama 15 menit, kata dia, KTP warga yang terjaring razia yustisi dikembalikan. Razia yustisi akan lebih digencarkan pekan depan.

"Sanksi membersihkan sungai selama 15 menit ini bagian dari aturan baru dalam Perwali Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19," kata dia.

Puluhan orang terjaring razia yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sungai, Jumat.(11/9). (MP/Ismail)
Puluhan orang terjaring razia yustisi protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sungai, Jumat.(11/9). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan jika dalam razia yustisi mendapati anak-anak di bawah usia 15 tahun tidak memakai masker, yang bertugas menjalankan sanksi membersihkan sungai adalah orang tuanya," papar dia.

Sementara itu, salah satu warga terjaring razia, Kusuma Aditya (27), warga Solo, mengaku belum mengetahui terkait sanksi membersihkan sungai selama 15 menit jika tidak memakai masker. Ia berharap ada sosialisasi yang lebih masif supaya warga benar-benar tertib dan tidak terjaring razia.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Meningkat, Ketersediaan Bed di RS Yogyakarta Kurang dari 50 Persen

"Saya mengakui kesalahan ini karena tidak memakai masker. Ini bisa jadi pehatian bagi keluarga saya agar tidak melakukan keselahan serupa," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Indonesia
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Jenazah Ki Anom Suroto akan disemayamkan di Ndalem Timsan, Makamhaji, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan