Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Pekan Depan


AKBP Fajar Widyadharma. Foto: Dok/Polres Ngada
MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, pada pekan depan.
"Selanjutnya Div Propram Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada Senin, 17 Maret 2025," ujar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta (13/3).
Agus mengatakan, penahanan AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan sejak 24 Februari hingga 13 Maret 2025. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan AKPB Fajar Widyadharma termasuk dalam kategori berat.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Lalu, ada satu orang dewasa.
Baca juga:
Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba
Dari tiga anak yang jadi korban pencabulan, masing-masing berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif menggunakan narkoba. Kini, polisi telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka.
AKBP Fajar ditangkap tim Divisi Propam Polri pada Kamis (20/3), usai diduga mencabuli anak di bawah umur. Penangkapan ini dari laporan Australia, yang menemukan video tak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui

Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep

Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
