Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Pekan Depan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Pekan Depan

AKBP Fajar Widyadharma. Foto: Dok/Polres Ngada

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, pada pekan depan.

"Selanjutnya Div Propram Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada Senin, 17 Maret 2025," ujar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta (13/3).

Agus mengatakan, penahanan AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan sejak 24 Februari hingga 13 Maret 2025. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan AKPB Fajar Widyadharma termasuk dalam kategori berat.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Lalu, ada satu orang dewasa.

Baca juga:

Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba

Dari tiga anak yang jadi korban pencabulan, masing-masing berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif menggunakan narkoba. Kini, polisi telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka.

AKBP Fajar ditangkap tim Divisi Propam Polri pada Kamis (20/3), usai diduga mencabuli anak di bawah umur. Penangkapan ini dari laporan Australia, yang menemukan video tak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno. (knu)

Baca juga:

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur dan Terlibat Narkoba, AKBP Fajar Widyadharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada

#Kasus Pencabulan #Polisi #Kapolres Ngada #Kode Etik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - 2 jam, 1 menit lalu
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Bagikan