Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Pekan Depan


AKBP Fajar Widyadharma. Foto: Dok/Polres Ngada
MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, pada pekan depan.
"Selanjutnya Div Propram Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada Senin, 17 Maret 2025," ujar Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta (13/3).
Agus mengatakan, penahanan AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan sejak 24 Februari hingga 13 Maret 2025. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan AKPB Fajar Widyadharma termasuk dalam kategori berat.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Lalu, ada satu orang dewasa.
Baca juga:
Jadi Tersangka, AKBP Fajar Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak dan Pakai Narkoba
Dari tiga anak yang jadi korban pencabulan, masing-masing berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif menggunakan narkoba. Kini, polisi telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka.
AKBP Fajar ditangkap tim Divisi Propam Polri pada Kamis (20/3), usai diduga mencabuli anak di bawah umur. Penangkapan ini dari laporan Australia, yang menemukan video tak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
