Headline

Tenaga Kerja Asing Serbu Sumatera Selatan, Puluhan Telah Dideportasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 26 Desember 2017
Tenaga Kerja Asing Serbu Sumatera Selatan, Puluhan Telah Dideportasi

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. (Foto: Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Serbuan tenaga kerja asing resmi maupun ilegal ke Sumatera Selatan yang tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan berbagai sektor dalam beberapa tahun terakhir menjadi permasalahan serius.

Kehadiran tenaga kerja asing mengancam kesempatan kerja bagi putra putri bangsa ini dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik.Masuknya tenaga kerja asing secara legal atau sesuai dengan ketentuan Keimigrasian saja merupakan suatu masalah, apalagi "diboncengi" yang ilegal.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin meminta jajaran pemerintah daerah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing untuk melakukan pengawasan secara ketat di wilayahnya masing-masing.

Selain itu mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib atau Imigrasi setempat jika ada warga negara asing yang berada di daerah ini dalam waktu yang cukup lama bekerja pada suatu perusahaan dan melakukan kegiatan mencurigakan lainnya.

"Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan itu diperlukan jangan sampai ada tenaga kerja asing yang bekerja di daerah ini tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, "kata Gubernur Alex Noerdin.

Awasi Ketat Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan berupaya melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing.

Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan pelanggaran lainnya.

Untuk merlakukan pengawasan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Budiono Setiawan mengatakan pihaknya melakukan pemantauan secara intensif sejumlah daerah yang memiliki perusahaan menjadi sasaran pekerja asing.

Daerah yang memiliki perusahaan besar dan mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) seperti Ogan Komering Ilir yang kini sedang membangun pabrik kertas terbesar di kawasan Asia berpotensi masuk pekerja asing ilegal sehingga perlu dipantau secara rutin sebagai langkah pencegahan.

Deportasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan sepanjang 2017 ini sedikitnya telah memulangkan secara paksa atau mendeportasi puluhan warga negara asing (WNA)karena melebihi batas waktu izin tinggal dan bekerja di sejumlah perusahaan di daerah ini tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Budiono Setiawan sebagaimana dilansir Antara menjelaskan bahwa orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Tiongkok yang terjaring petugas dalam operasi rutin penertiban warga negara asing karena dokumen keimigrasiannya menunjukkan melebihi batas izin tinggal dan tidak sesuai dengan peruntukannya yakni untuk kunjungan wisata dimanfaatkan bekerja dan melakukan kegiatan usaha.(*)

#Gubernur Sumatera Selatan #Tenaga Kerja Asing #Imigran Ilegal #Pekerja Asal Tiongkok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jerman Bakal Lebih Ketat Terapkan Aturan Perpindahan Migran Antar Negara Anggota Uni Eropa
Berdasarkan peraturan Dublin, permohonan suaka dari migran non-Uni Eropa yang masuk ke wilayah Uni Eropa pada prinsipnya harus diproses di negara Uni Eropa pertama yang menjadi tempat masuk mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Jerman Bakal Lebih Ketat Terapkan Aturan Perpindahan Migran Antar Negara Anggota Uni Eropa
Dunia
Imigran Memasuki Ceuta Spanyol Balik ke Maroko, Korban Jiwa Total 57 Orang
Sejumlah imigran yang tiba di Ceuta, wilayah kantong Spanyol di Afrika, mengeklaim otoritas Maroko membantu mereka menyeberangi perbatasan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Imigran Memasuki Ceuta Spanyol Balik ke Maroko, Korban Jiwa Total 57 Orang
Indonesia
PM Spanyol Datangi Ceuta Atasi Krisis Imigran Asal Maroko
Ceuta sendiri merupakan kota otonom dan wilayah eksklave milik Spanyol yang terletak di pesisir pantai Afrika Utara, berbatasan langsung dengan negara Maroko, serta menghadap ke Selat Gibraltar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
PM Spanyol Datangi Ceuta Atasi Krisis Imigran Asal Maroko
Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
Cucun berharap calon PMI dapat lebih berhati-hati dalam memilih agen dan jalur pemberangkatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Bagikan