Temui Napi Korupsi, Tiga Staf Rutan KPK Disanksi Dewas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 September 2021
Temui Napi Korupsi, Tiga Staf Rutan KPK Disanksi Dewas

Tiga orang petugas rumah tahanan KPK menjalani sidang etik di gedung KPK Jakarta, Rabu (22/9/2021). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiga staf Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku lantaran menemui terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Tiga orang dimaksud ialah Plt Kepala Rutan Ristanta, serta Hengky dan Eri Angga Permana. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis I dengan masa berlaku tiga bulan terhadap ketiganya.

"Menghukum terperiksa Ristanta, Hengky dan Eri Angga Permana masing-masing dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis I dengan masa berlaku hukuman selama tiga bulan," kata Ketua Majelis Etik Dewan Pengawas KPK Harjono, saat membacakan amar putusan, di Jakarta, Rabu (22/9).

Baca Juga:

Pegawai Nonaktif KPK Laporkan Lili Pintauli ke Dewas

Berdasarkan Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020, insan komisi yang sedang menjalani sanksi ringan, sedang, dan/atau berat tidak dapat mengikuti program promosi, mutasi, rotasi, dan/atau tugas belajar/pelatihan baik yang diselenggarakan di dalam maupun di luar negeri.

Harjono mengatakan, para terperiksa tersebut menyalahgunakan pengaruh sebagai pegawai KPK dengan mendatangi Lapas Kelas I Tangerang pada 4 Mei 2021. Mereka berkunjung tanpa berbekal surat tugas dan izin atasan dalam mengembalikan barang sitaan milik terpidana Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain itu, para terperiksa juga terbukti telah melakukan pertemuan dengan dua narapidana lainnya.

Perbuatan para terperiksa tersebut bertentangan dengan pasal 7 ayat 1 huruf j Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yang mewajibkan insan komisi melaksanakan kegiatan terkait tugas atau jabatannya dengan izin atau sepengetahuan atasan.

Baca Juga:

Eks Direktur KPK Sebut Respons Dewas Perkuat Dugaan Pelanggaran Hukum Lili Pintauli

Adapun hal yang memberatkan bagi para terperiksa yakni terperiksa meminta difasilitasi saat berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang. Para terperiksa, menurut Dewan Pengawas, harusnya mengetahui larangan berkunjung ke terpidana.

"Para terperiksa mengetahui terdapat larangan kunjungan bagi warga binaan kecuali aparat penegak hukum dalam masa pandemi COVID-19 berdasarkan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI nomor PAS-20.PR0101 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanggulangan penyebaran COVID-19 pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan," kata Harjono. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Tolak Laporkan Lili Pintauli Secara Pidana

#Dewan Pengawas KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan