Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!


Teror kepala babi di Tempo. Foto: Dok/Tempo
MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berulang yang menimpa Tempo. Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu lalu (19/3), yang ditujukan pada Francisca Christy Rosana atau Cica, kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” tegas Ponco dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, hingga teror kembali berulang.
“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegas Jurnalis MerahPutih.com ini.
Baca juga:
Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali Ini Tikus dengan Kepala Terpenggal
Ponco menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Jurnalis Tempo seolah menunjukkan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers.
“Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” kata Magister Ilmu Politik Universitas Nasional ini.
Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap Jurnalis Tempo.
“Akhirnya, teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini berulang lagi. Sudah cukup,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk berani mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo.
Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.
"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," tegasnya.
Baca juga:
Selain itu, Faisal juga mendesak pemerintah untuk tidak mentolerir aksi teror, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.
“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” pungkasnya. (*)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi

Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

Bareskrim Ungkap Ada 1 Terduga Pelaku Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo

Buntut Pernyataan Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Diminta Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden

Pernyataan soal Teror ke Tempo Dinilai Merendahkan, Prabowo Diminta Evaluasi Posisi Hasan Nasbi di Istana

Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!
