Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas


Ucapan duka cita untuk Juwita. (Foto: Instagram/Polres Banjarbaru)
MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Juwita diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menegaskan setiap kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas. Apalagi, kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel, tanpa ada upaya melindungi pelaku,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3).
Kamil mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Jurnalis Kompas.com ini menekankan penyelidikan secara serius terhadap kasus ini penting dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.
“Kami minta aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyelidikan dengan sebaik-baiknya demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Kamil.
Baca juga:
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Di sisi lain, Iwakum juga meminta insitusi yang menaungi pelaku turut mendukung penyelidikan perkara ini guna memastikan kejelasan kasus tersebut.
“Kami berharap institusi terkait terbuka dan mendukung proses hukum agar tidak ada keraguan di masyarakat,” kata Kamil.
Sebagai informasi, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu 22 Maret 2025.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyatakan Juwita meninggal karena dibunuh.
Ronald menyebutkan pelaku pembunuhan Juwita adalah anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25),” kata Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3).
Baca juga:
Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!
Namun demikian, kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan. Aparat penegak hukum disebut masih mendalami motif pembunuhan untuk mengungkap lebih terang perkara tersebut.
Ronald menegaskan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif,” kata Ronald.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa

Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T

Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
