Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

Ucapan duka cita untuk Juwita. (Foto: Instagram/Polres Banjarbaru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Juwita diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menegaskan setiap kekerasan terhadap jurnalis harus diusut tuntas. Apalagi, kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel, tanpa ada upaya melindungi pelaku,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3).

Kamil mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Jurnalis Kompas.com ini menekankan penyelidikan secara serius terhadap kasus ini penting dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Kami minta aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyelidikan dengan sebaik-baiknya demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Kamil.

Baca juga:

Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi

Di sisi lain, Iwakum juga meminta insitusi yang menaungi pelaku turut mendukung penyelidikan perkara ini guna memastikan kejelasan kasus tersebut.

“Kami berharap institusi terkait terbuka dan mendukung proses hukum agar tidak ada keraguan di masyarakat,” kata Kamil.

Sebagai informasi, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu 22 Maret 2025.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyatakan Juwita meninggal karena dibunuh.

Ronald menyebutkan pelaku pembunuhan Juwita adalah anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J

"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25),” kata Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3).

Baca juga:

Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!

Namun demikian, kasus pembunuhan ini masih dalam proses penyelidikan. Aparat penegak hukum disebut masih mendalami motif pembunuhan untuk mengungkap lebih terang perkara tersebut.

Ronald menegaskan, pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum.

"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif,” kata Ronald.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (Pon)

#Jurnalis #Kekerasan Jurnalis #TNI #Ikatan Wartawan Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Bagikan