Tempo Dipolisikan Mantan Komandan Tim Mawar ke Bareskrim
massa aksi 22 Mei mulai melakukan pembakaran di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen (Purn) Chairawan melapor ke Badan Reserse Kriminal Umum Polri buntut pemberitaan Majalah Tempo soal 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
"Ini melaporkan majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan, saya keberatan. Hanya itu saja," kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo, Dewan Pers Siap Jadi Wasit
Tak banyak yang dikatakan Chairawan setibanya di sana. Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menambahkan banyak akun media sosial menyebar informasi pemberitaan majalah Tempo hingga viral.
Dirinya menegaskan tidaklah benar apa yang tertulis di Majalah Tempo.
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," ujar Herdiansyah menambahkan.
BACA JUGA: Eks Bos Tim Mawar Beralasan Lagi Makan di Rumah Saat Kerusuhan 22 Mei
Sebelumnya diberitakan, Chairawan juga telah melaporkan Tempo ke Dewan Pers pagi ini. Dalam pelaporan itu dibawa majalah tersebut sebagai bukti pelaporan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan