Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrai menyebut ekosistem di Teluk Jakarta tidak terkontaminasi paracetamol. Ia berjanji akan meningkatkan pengawasan soal pencemaran lingkungan termasuk pabrik yang diduga membuang limbah di Teluk Jakarta.
"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ujar Riza di Jakarta, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tak bisa langsung melakukan pencabutan izin terhadap pabrik apabila terbukti berulang kali melakukan pencemaran teluk Jakarta. Menurut Riza, ada tahapannya sebelum Pemprov DKI mencabut izin pabrik tersebut.
"Ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," beber dia.
Sanksi berupa teguran telah dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kepada pabrik farmasi berinisial MEP yang diduga membuang limbah dengan kandungan paras.
Pabrik MEP terbukti membuang limbahnya serta instalasi pengolahan limbahnya juga tidak ditreatment secara baik. Pabrik tersebut juga diminta memperbaiki Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT).
Para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Baca Juga:
Anak Buah Anies Ambil Sampel Air Teluk Jakarta yang Mengandung Parasetamol
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. (Knu)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Sekretaris Kabinet Teddy Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir di Sumatera
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi