Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 November 2021
Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Pemprov DKI Tingkatkan Pengawasan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/10/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrai menyebut ekosistem di Teluk Jakarta tidak terkontaminasi paracetamol. Ia berjanji akan meningkatkan pengawasan soal pencemaran lingkungan termasuk pabrik yang diduga membuang limbah di Teluk Jakarta.

"Tentu pengawasan harus ditingkatkan terus. Ini menjadi pelajaran buat kita bersama, sekalipun ikan-ikan tidak ada yang terkontaminasi," ujar Riza di Jakarta, Selasa (9/11).

Baca Juga:

BRIN Beberkan Sumber Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tak bisa langsung melakukan pencabutan izin terhadap pabrik apabila terbukti berulang kali melakukan pencemaran teluk Jakarta. Menurut Riza, ada tahapannya sebelum Pemprov DKI mencabut izin pabrik tersebut.

"Ada teguran, terakhir baru sanksi yang paling berat dicabut izinnya," beber dia.

Sanksi berupa teguran telah dilayangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kepada pabrik farmasi berinisial MEP yang diduga membuang limbah dengan kandungan paras.

Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Pabrik MEP terbukti membuang limbahnya serta instalasi pengolahan limbahnya juga tidak ditreatment secara baik. Pabrik tersebut juga diminta memperbaiki Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT).

Para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Baca Juga:

Anak Buah Anies Ambil Sampel Air Teluk Jakarta yang Mengandung Parasetamol

Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. (Knu)

#Teluk Jakarta #Kerusakan Lingkungan #Kebersihan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Indonesia
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, ditantang untuk membuka kembali kasus pembalakan liar yang dilakukan Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang
Indonesia
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menyayangkan viralnya foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang berpose bersama Azis Wellang.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Indonesia
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Tiga truk tinja ketahuan membuang limbah di selokan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu truk merupakan milik perusahaan, yang sudah tiga kali melanggar aturan.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Lifestyle
Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim
Artropoda disebut menjadi sumber makanan penting bagi burung dan hewan yang lebih besar.??
Dwi Astarini - Kamis, 07 Agustus 2025
Populasi Serangga Terancam Alterasi Pola El Nino yang Dipicu Perubahan Iklim
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemberian izin tambang di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat merupakan bentuk kelalaian serius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Juni 2025
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia
PT Anugerah Surya Pratama (ASP) diduga terlibat dalam pertambangan nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Juni 2025
Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia
Indonesia
Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut
Komisi XII DPR menyinggung soal pemulihan kawasan pasca izin empat perusahaan tambang dicabut. Perusahaan diminta untuk melakukan pemulihan.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut
Indonesia
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Bagikan