Telegram Diblokir karena Mengandung Muatan Radikalisme dan Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 14 Juli 2017
Telegram Diblokir karena Mengandung Muatan Radikalisme dan Terorisme

(Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) resmi mengeluarkan perintah pemblokiran aplikasi chat Telegram. Kemenkominfo telah meminta penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) untuk menambahkan 11 domain milik Telegram ke dalam situs yang diblokir.

"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat (14/7).

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

"Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Saat berita ini dibuat, aplikasi Telegram untuk versi mobile masih bisa digunakan kecuali untuk web.telegra.org melalui operator XL Axiata dan Telkom.

Telegram merupakan aplikasi layanan instan buatan Pavel Durov asal Rusia. Telegram memiliki pengguna aktif lebih 100 juta di seluruh dunia.

Aplikasi Telegram memiliki kelebihan dibandingkan layanan pesan instan lainnya, yakni memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena memakai sistem enkripsi untuk percakapannya. (*)

Sumber: ANTARA

#Telegram #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Dunia
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Durov menghadapi tuduhan pidana di Prancis, tempat ia ditangkap tahun lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Lifestyle
Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Bayi-bayi itu tersebar di 12 negara.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
 Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Lifestyle
Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon
Jika Anda kehilangan akses ke nomor telepon yang terdaftar di akun Telegram, jangan khawatir. Ada beberapa cara yang dapat Anda coba untuk mendapatkan kembali akun Telegram lama Anda tanpa harus menggunakan nomor telepon atau kode verifikasi SMS.
ImanK - Rabu, 09 April 2025
Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon
Indonesia
Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
Miliarder teknologi ini ditangkap pada Agustus 2024, setelah dituduh gagal untuk memoderasi aplikasinya dengan benar untuk mengurangi kriminalitas. Durov membantah tuduhan tidak bekerja sama dengan penegak hukum terkait perdagan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 Maret 2025
 Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Bagikan