Telat Sepakati APBD 2020, Pemprov DKI Bakal Dapat Surat Peringatan dari Kemendagri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 Desember 2019
 Telat Sepakati APBD 2020, Pemprov DKI Bakal Dapat Surat Peringatan dari Kemendagri

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengirimkan surat peringakatan kepada Pemprov DKI karena tidak menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD 2020 secara tepat waktu pada 30 November 2019 lalu.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menyampaikan surat peringatan ini akan dilayangka pada Senin (9/12) pekan depan.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI: Pembahasan APBD DKI 2020 Harus Teliti

"Paling enggak minggu depan kami sudah harus menyurat mengingatkan yang belum. Rencana kita artinya kita sudah tau betul yang akan terlambat. Mulai hari senin. Kami sudah siapkan surat-suratnya, tapi tidak realistis kalau ditegur sekarang," kata Syarifuddin saat dihubungi wartawan, Selasa (3/12).

Kemendagri akan beri surat peringatan kepada Pemprov DKI terkait molornya APBD DKI 2020
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menegaskan pihaknya akan memberikan surat teguran kepada Pemprov DKI Jakarta terkait molornya pengesahan APBD DKI 2020 (Foto: antaranews)

Syarifuddin mengatakan, tak hanya Provinsi Jakarta kemungkinan ada 10 provinsi lain yang juga akan diberi peringatan lantaran melewati target waktu penetapan penyelesaian RAPBD 2020 pada 30 November.

"Secara administrasi seharusnya itu sudah perlu kami ingatkan. Itu semacam peringatan saja teguran bahwa 'hey ayo cepat-cepat jangan sampai alot-alot nanti melampaui 31 Desember'," papar dia.

Syarifuddin mengaku, pada Rabu (4/12) besok pihaknya akan memeriksa draf RAPBD bagi provinsi yang telah mengirim ke Kemendagri. Dokumen itu baru bisa diperiksa karena terhitung tiga hari kerja dari tanggal 30 November 2019 atau tanggal terakhir pengiriman dokumen.

Baca Juga:

Jawaban Kemendagri Terkait Pengesahan APBD DKI 2020 Lampaui Batas Waktu

"Bisa tanggal 4 atau 5 karena hari kerja. Karena tanggal 1 kan libur. Nah ini kita lihat sampai tanggal 4 besok. Kan 3 hari baru dikirim makanya kami lihat dokumennya disetujui kapan," tutupnya.

Seperti diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati usulan KUA-PPAS APBD tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun. Kemudian pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020.(Asp)

Baca Juga:

Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI Dilarang Kunker Sebelum APBD 2020 Rampung

#Kemendagri #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Pemprov DKI dan DPRD Jakarta tetap optimistis hal tersebut tak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Pengurangan Dana Bagi Hasil untuk Jakarta Berlanjut hingga 2027
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Bagikan