Ketua DPRD DKI: Pembahasan APBD DKI 2020 Harus Teliti

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Oktober 2019
Ketua DPRD DKI: Pembahasan APBD DKI 2020 Harus Teliti

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/10) menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) tahun 2020.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 dari awal hingga pengesahan. Ia pun menargetkan pembahasan tersebut rampung sebelum tanggal 30 November.

Baca Juga

Hari Ini Pemprov DKI Tentukan Angka Kenaikan UMP 2020

Prasetyo menjelaskan, sengaja menyiapkan waktu yang luas untuk pembahasan agar seluruh mata anggaran dapat diteliti sebaik-baiknya.

"Karena ini anggaran murni, kalau terburu-buru tidak bagus juga. Selain itu banyak anggaran yang perlu kita pertimbangkan juga dari sisi manfaatnya," ujarnya Rabu (23/10).

Politikus PDI-P ini berharap seluruh jajaran di Badan Anggaran (Banggar) maupun Komisi dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan sesuai kesepakatan mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD DKI Jakarta kritik rencana Aneis menata ulang kampung Akuarium
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kritik rencana Anies tata ulang Kampung Akuarium (MP/Asropih)

Tentu dengan meneliti dengan seksama usulan kegiatan anggaran satuan tiga di tingkat komisi (Sub-Banggar). Kemudian diproses secara berlanjut di tingkat Banggar dan diputuskan melalui rekapitulasi KUA-PPAS APBD berdasarkan hasil keputusan bersama dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Baca Juga

AKD Telah Diputuskan, Ketua DPRD DKI Bakal Kebut APBD 2020

Kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) rancangan KUA-PPAS bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pasti bisa selesai, tapi kita juga kan harus koreksi," ungkap Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengaku optimistis pembahasan RAPBD 2020 mulai dari penyampian TAPD, perumusan, hingga penelitian akhir dapat rampung secepatnya. Ia pun yakin ditargetkan paling lambat akhir November 2019.

Pasalnya jika melampaui batas waktu yang telah ditetapkan untuk mengesahkan APBD tahun 2020, maka seluruh anggota dewan tidak menerima upah selama enam bulan.

“Kalau anggota dewan lambat menetapkan APBD, ada sanksinya lumayan, jadi batas waktu ini juga bisa jadi pendorong agar kita bekerja secara maksimal dan tidak ditunda-tunda," jelas Suhaimi.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Baru Disumpah Jabatan, Anies Minta APBD DKI 2020 Segera Dikebut

Proses pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilatarbelakangi beberapa payung hukum, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

Kedua aturan tersebut menyebutkan, bahwa proses persetujuan Kepala Daerah bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau 60 (enam puluh) hari kerja sejak disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD, yakni pada 30 November 2019. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan