Telat Daftar Ulang 10 November, Jatah Kios Relokasi Pedagang Pasar Barito Hilang
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan. (MP/Didik)
MerahPutih.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengingatkan seluruh pedagang eks Pasar Barito segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung paling lambat 10 November 2025.
Untuk itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pedagang yang telah terverifikasi datanya sejak Rabu (5/11) kemarin.
Baca juga:
“Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” kata Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo, kepada media, dikutip Antara Kamis (6/11).
Kepala Dinas PPKUKM menjelaskan bagi eks pedagang Pasar Hewan Barito yang bersedia melakukan pendaftaran ulang dapat dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/DaftarEksBaritoSFKLA.
Sebaliknya, Elisabeth menegaskan pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya.
Baca juga:
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Jatah kuota kios mereka di SFK Jakarta, lanjut Elisabeth, nantinya akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat.
Elisabeth menambahkan daftar pedagang yang lolos seleksi dan berhak menempati kios di SFK Jakarta akan diumumkan sebelum proses mobilisasi dan penempatan berlangsung.
“Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan, dan sesuai jadwal,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Telat Daftar Ulang 10 November, Jatah Kios Relokasi Pedagang Pasar Barito Hilang
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
25 Pedagang Digusur Dari Barito Blok M Diklaim Telah Pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Taktik Pemkot Jaksel 'Pindah Dulu, Bayar Belakangan' Bikin Pedagang di Barito Kepincut Pindah ke Lenteng Agung
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Gratis Sewa 6 Bulan di Tempat Baru, Pramono Tegaskan Sudah Bersikap Humanis ke Eks Pedagang Barito
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung