25 Pedagang Digusur Dari Barito Blok M Diklaim Telah Pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
25 Pedagang Digusur Dari Barito Blok M Diklaim Telah Pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung

Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menggusur pedagang hewan dan makanan di Kawasan Barito, Blok M, Jakarta Selatan. Dan dipindah ke Sentra Fauna di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sentra tersebut berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan untuk pedagang yang sebelumnya menempati loksem JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mencatat sebanyak 25 pedagang sudah terdaftar di Sentra Fauna Lenteng Agung.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar menegaskan, Pemkot Jaksel siap membantu para pedagang untuk memindahkan barang-barang mereka ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Baca juga:

Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel

Pihaknya kan mendampingi para pedagang dengan pendekatan humanis serta memastikan seluruh fasilitas yang dibutuhkan pedagang terpenuhi.

"Kami terus mendampingi proses perpindahan pedagang dengan pendekatan yang humanis dan transparan. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik hingga lokasi kios yang baru rampung," ujar Anwar.

Proses penataan para pedagang itu, dilakukan dalam beberapa tahap sesuai ketentuan. Sosialisasi juga telah dilakukan kepada para pedagang agar mendaftarkan diri di lokasi yang baru itu. Para pedagang pun berkesempatan mendapatkan lokasi premium jika bersedia pindah lebih awal.

Ia menegasan, biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Namun selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menyesuaikan dengan pola konsumen yang mereka harapkan.

Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) membantu promosi pedagang Barito yang pindah ke Sentra Fauna Lenteng Agung.

"Nanti yang ada di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung ada dukungan dari Sudin PPKUKM untuk membantu promosi para pedagang yang pindah ke lokasi Lenteng Agung," kata Kepala Seksi KUKM Sudin PPKUKM Jakarta Selatan Edi Margono.

#Pasar Barito #Blok M #Jakarta Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Api Sudah Dijinakkan, Aeon Mall Tanjung Barat Tutup Sementara Imbas Kebakaran
Tidak ada korban dalam insiden kebakaran itu. Sebanyak 25 personel Gulkarmat Jakarta Selatan dikerahkan untuk memadamkan api.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Api Sudah Dijinakkan, Aeon Mall Tanjung Barat Tutup Sementara Imbas Kebakaran
Indonesia
Warga Jakarta Selatan dan Timur Diimbau Waspada Potensi Longsor Sepanjang November 2025
BPBD DKI Jakarta memperingatkan warga Jakarta Selatan dan Timur terkait potensi tanah longsor akibat curah hujan di atas normal selama November 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Warga Jakarta Selatan dan Timur Diimbau Waspada Potensi Longsor Sepanjang November 2025
Indonesia
Makin Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Rano Karno Sebut Blok M Berpotensi Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda
Blok M berpotensi menjadi pusat kreativitas anak muda. Hal itu diungkapkan Wagub DKI Jakarta, Rano Karno.
Soffi Amira - Minggu, 23 November 2025
Makin Ramai Dikunjungi Banyak Orang, Rano Karno Sebut Blok M Berpotensi Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda
Indonesia
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Korban LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Indonesia
Kasus Terapis Delta 14 Tahun Tewas, KPK Usahakan Periksa Pemilik KTP yang Dipakai Korban
Kepolisian akan memeriksa kakak kandung dari terapis Delta SPA berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Kasus Terapis Delta 14 Tahun Tewas, KPK Usahakan Periksa Pemilik KTP yang Dipakai Korban
Indonesia
Kalau Gagal Daftar Ulang Kios SFK Jakarta Lenteng Agung, Pedagang Eks Barito Siap-Siap Gigit Jari dan Kehilangan Hak Usaha Selamanya
Kadis PPKUKM DKI Elisabeth Ratu Rante Allo tegaskan keterlambatan berarti kehilangan hak. Simak syarat lengkap dan link pendaftaran di sini.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kalau Gagal Daftar Ulang Kios SFK Jakarta Lenteng Agung, Pedagang Eks Barito Siap-Siap Gigit Jari dan Kehilangan Hak Usaha Selamanya
Indonesia
Telat Daftar Ulang 10 November, Jatah Kios Relokasi Pedagang Pasar Barito Hilang
Pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung paling lambat 10 November 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Telat Daftar Ulang 10 November, Jatah Kios Relokasi Pedagang Pasar Barito Hilang
Indonesia
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Langkah ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penataan, terutama bagi mereka yang tidak aktif memantau media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Puluhan siswa SMP itu diminta menyanyikan lagu anak-anak “Tek Kotek Anak Ayam” sambil menghitung mundur sebagai bentuk pembinaan dan pengujian kekompakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Bagikan