Telan Biaya Jumbo dan Libatkan Asing, PA 212 Tolak Pemindahan Ibu Kota

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Maret 2020
 Telan Biaya Jumbo dan Libatkan Asing, PA 212 Tolak Pemindahan Ibu Kota

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan tolak pemindahan ibu kota (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan menolak pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur. Salah satu alasan ketidaksetujuan itu, menurut Novel, karena biaya pemindahan Ibu Kota yang sangat besar.

Selain biayanya akan spektakuler atau luar biasa dan diasumsikan akan kembali berhutang dengan meminjam kebutuhan pembangunan Ibu Kota melalui kreditor Tiongkok.

Baca Juga:

Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Baru Bisa Terlaksana Pada Tahun 2024

"Selain pinjaman kepada investor Tiongkok asing dan aseng, biaya pasti sangat besar bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI," ujar Novel kepada wartawan, Kamis (5/3).

Maket Ibu Kota Baru di Penajam Kalimantan Timur
Maket desain Ibu Kota RI baru di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @KemenPU)

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait rencana pemindahan Ibu Kota.

Salah satunya DPR RI karena dikhawatirkan banyaknya partai yang berafiliasi atau yang mendukung partai pendukung pemerintah/presiden, dan biasanya sesuai data empiris, para legislator akan koor tanda setuju.

"Bila dimintakan persetujuan terhadap apa yang diusulkan oleh pemerintah penguasa," ungkapnya.

"Maka Jokowi wajib dan patut minta atau mendengarkan sebelumnya saran dan masukan dari sejumlah tokoh nasional yang kredibel, yakni para tokoh agama dan tokoh nasional, serta tokoh-tokoh mantan TNI/ABRI," sambung Novel.

Pentingnya Jokowi meminta masukkan dari para tokoh-tokoh itu, lanjut Novel, karena pemindahan Ibu Kota juga memperhatikan tingkat kerawanan dari sisi politis dan strategi pertahanan.

"Oleh karena menyangkut terkait tingkat kerawanan dari sisi politis dan strategi pertahanan Ibu Kota Negara RI, sehingga membutuhkan kajian yang serius serta mendalam, terutama seandainya mendapatkan serangan dari luar (musuh negara)," jelasnya.

Baca Juga:

MUI Sayangkan Pemerintah Tak Transparan Soal Investor Pemindahan Ibu Kota Baru

Novel juga menyinggung soal biaya yang bakal dikeluarkan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, jika Ibu Kota jadi dipindahkan.

"Selain itu dibutuhkan juga anggaran spektakuler lainnya, yaitu kewajiban untuk melakukan kajian ilmiah (seminar-seminar) untuk merevisi terhadap beberapa perundang-undangan yang berlaku, antara lain UU nomor 29 tahun 2007 dan UU nomor 10 tahun 2016," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Libatkan Penasihat Asing, Pemerintah Minta Pemindahan Ibu Kota Tidak Dipolitisasi

#Pemindahan Ibu Kota #Presidium Alumni 212 #Novel Bamukmin #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Bagikan