Tegaskan Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran, Mahfud: Kritik Adalah Vitamin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 Maret 2021
Tegaskan Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran, Mahfud: Kritik Adalah Vitamin

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

Hal itu menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

Baca Juga:

Lokataru Surati KPK Soal Kasus Korupsi Gereja di Papua

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu, Pemerintah mencabutnya. Jadi, Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran," tulis Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (3/3).

Pemerintah akan menerima kritik yang disampaikan oleh masyarakat secara rasional sebagai suara rakyat. Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. "Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," ujarnya.

Bukan hanya dalam kasus perpres investasi miras, Presiden Jokowi mendengarkan kritik dalam kasus vaksinasi pun melakukan hal yang sama.

"Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu," katanya.

Namun, ada yang mengkritik harus gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan menggratiskan vaksin untuk semua. Akan tetapi, tidak cukup sampai di situ, kritik pun muncul lagi mengenai vaksinasi mandiri.

"Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Oke, pemerintah izinkan," ujarnya.

Presiden mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga:

Baintelkam Cium Adanya Penyelewengan Dana Otonomi Khusus Papua

Perpres Nomor 10/2021 itu terbit pada tanggal 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres Nomor 10/2021 itu memang tidak mengatur khusus minuman keras, tetapi juga soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri minuman keras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua. (Pon)

#Mahfud MD #Kritik Pedas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Amnesty International mengkritik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Khalid Basalamah Soroti Kebiasaan Menghujat Pemerintah, Minta Masyarakat Lebih Adil
Ustaz Khalid Basalamah menyoroti masyarakat yang mudah menghujat kebijakan pemerintah. Ia pun meminta masyarakat jangan menilai sisi negatifnya saja.
Soffi Amira - Sabtu, 07 Maret 2026
Khalid Basalamah Soroti Kebiasaan Menghujat Pemerintah, Minta Masyarakat Lebih Adil
Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Bagikan