Baintelkam Cium Adanya Penyelewengan Dana Otonomi Khusus Papua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Februari 2021
Baintelkam Cium Adanya Penyelewengan Dana Otonomi Khusus Papua

Papua. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polri menduga adannya dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp126 triliun.

Modus penyelewengan ini disebut beragam seperti pemborosan penggunaan anggaran, hingga penggelembungan atau mark up terhadap pengadaan fasilitas umum di Papua.

“Sudah Rp 93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” kata Karoanalis Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Brigjen Achmad Kartiko dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Pisahkan Aturan Otsus Papua dan Papua Barat

Dia menerangkan, dugaan penyelewengan ini sudah tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan penggunaan tidak untuk peruntukannya. Disamping itu, ada nilai yang dikeluarkan untuk sebuah fasilitas kerap terlampau tinggi dibanding harga normal.

Selain itu, ada temuan pula laporan fiktif pembayaran sejumlah bangunan di Papua senilai Rp 1,8 triliun. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.

"Kondisi ini harus segera diselesaikan agar tidak lagi terjadi penyelewengan anggaran. Dengan begitu, tujuan dikeluarkan dana otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Baray bisa terwujud. Otonomi khusus Papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua,” ungkapnya.

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara)
Ilustrasi Uang. (Foto: Antara)

Saat ini perpanjangan dana Otsus Papua Jilid II menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat Papua. Berbagai aksi demonstrasi dan petisi penolakan Otsus bagi Papua pun marak.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua sudah disepakati Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum dan HAM untuk masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

Dalam beleid itu, pemerintah mengatur tentang kenaikan plafon alokasi dana otonomi khusus menjadi 2,25 persen. Kenaikan dana ini termaktub dalam Pasal 34 ayat 3 huruf e RUU Otsus Papua. Alokasi dana Otsus ini naik sebesar 0,25 persen dibandingkan dana Otsus Papua 20 tahun belakangan yang hanya 2 persen. (Knu)

Baca Juga:

Ini Susunan Keanggotaan Pansus RUU Otonomi Khusus Papua

#Papua #Otonomi Daerah #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Pesawat Smart Air PK-SNS rute Nabire–Kaimana alami gangguan mesin dan mendarat darurat di Nabire. Seluruh penumpang selamat, Kemenhub lakukan investigasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Bagikan