Tarif Swab COVID-19, RSUD Depok Ikut Aturan Pemerintah

Ilustrasi tes usap massal. (ANTARA/HO)
Merahputih.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat memastikan biaya tes usap (swab test) mandiri di instansi tersebut mengacu pada peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK-0202/1/3713/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
"Biaya tes usap mandiri Rp900 ribu. Kita rumah sakit pemerintah duluan menyikapi ini," kata Direktur Utama RSUD Kota Depok dr Devi Maryori, Kamis (15/10).
Ia mengatakan sejak surat edaran tersebut dikeluarkan, RSUD Kota Depok langsung menyesuaikan harga tes usap yang dilakukan masyarakat secara mandiri yakni Rp900 ribu. Bahkan, rumah sakit itu juga telah mengeluarkan peraturan direktur (Perdir) guna menindaklanjuti aturan tersebut.
Baca Juga
KPK Pastikan Kawal Program Subsidi Gaji Pekerja Selama Pandemi COVID-19
Meskipun telah ada batasan maksimal biaya tes usap, namun hingga kini animo masyarakat untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 secara mandiri masih tergolong rendah.
Jarang sekali usapan mandiri. Terakhir kami menerima medical check up anggota dewan," katanya.
Namun, bagi masyarakat yang ingin melakukan tes usap secara mandiri, RSUD Depok akan mengirimkan hasilnya ke salah satu laboratorium swasta untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebab, alat tes cepat molekuler milik Kementerian Kesehatan yang dioperasionalkan di rumah sakit itu sedang rusak sehingga hasil usapan diperiksa di salah satu laboratorium swasta.
"Siapa yang mau diusap di sini, untuk sementara kita kirimkan ke laboratorium swasta," jelas dia dikutip Antara.
Terkait tarif, ia memastikan laboratorium tersebut juga telah menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Sebelum adanya batas atas tarif tes usap, dr Maryori mengatakan RSUD Kota Depok memasang tarif tes usap Rp1,5 juta kemudian turun Rp1,2 juta dan terakhir Rp900 ribu. "Pada saat di awal-awal memang mahal, namun reagen makin turun harganya," ujar dia.
Baca Juga
Sementara itu, Wahyu Setiawan (28) salah seorang warga Jakarta Selatan mengatakan harga batas atas tes usap Rp900 ribu yang dikeluarkan pemerintah masih tergolong tinggi bagi masyarakat saat ini.
"Menurut saya masih tinggi, apalagi saat ini ekonomi sedang lesu pemasukan masyarakat berkurang," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
