Tanpa Iring-iringan, Dharma-Kun Tiba di KPU untuk Daftar Pilkada Jakarta 2024


Pasangan cagub dan cawagub dari jalur Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftar ke KPU DKI Jakarta untuk maju Pilkada Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi mendaftar ke Komisi Pemiliham Umum (KPU) DKI Jakarta untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dharma-Kun tiba di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat sekira pukul 19.20 WIB.
Dharma-Kun datang tanpa iring-iringan, seperti dua pasangan sebelumnya. Keduanya terlihat kompak mengenakan kemeja putih. Mereka memilih bungkam dan terus berjalan masuk ke dalam kantor KPU DKI Jakarta.
Pasangan Dharma-Kun dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis (15/8), Dharma-Kun memenuhi syarat minimal yakni 677.468 dukungan.
Baca juga:
Gerindra Tugaskan Riza Patria Menangkan RK-Suswono di Pilkada Jakarta
Dharma-Kun merupakan pasangan ketiga yang daftar ke KPK sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Pada Rabu (28/8) kemarin ada dua pasangan bakal cagub-cawagub yang mendaftar. Pasangan pertama ialah Pramono Anung dan Rano Karno. Duet ini merupakan jagoan dari PDI Perjuangan.
Lalu berikutnya, pasangan cagub dan cawagub Ridwan Kamil (RK) atau Bang Emil-Suswono. Duet Bang Emil-Suswono dengan akronim RIDO ini diusung sebanyak 15 partai politik. Di antaranya Partai Gerindra, PKS, Golkar, NasDem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Perindo, PPP, Prima, Garuda, Gelora, PBB, dan PKN. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Dharma Pongrekun Berpesan ke Pramono, Beri Warga Jakarta Hak Tolak Vaksin Tb

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
