Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.(foto: dok media PKS)
MERAHPUTIH.COM - KEBERADAAN tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, dinilai meresahkan. Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menilai tanggul beton di Cilincing berbeda dengan Tangerang dan Bekasi yang belum ada izin Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) sehingga statusnya ilegal dan masuk ranah denda. Sementara itu, pagar laut beton di Cilincing yang dimiliki pihak swasta ternyata sudah ada izin sejak 2023 dari KKP.
“Semua pemanfaatan ruang laut harus ada izinnya, administrasi harus jelas, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Namun, ternyata dari hasil pengecekan lapangan oleh tim saya dan pertemuan dengan nelayan bersama perusahaan pemilik pagar laut beton ada kendala,” papar Riyono di Jakarta, Senin (15/9).
Nelayan mengeluhkan perubahan arus di kisaran pinggir pantai, adanya sedimentasi dan pendangkalan, serta semakin jauhnya jarak untuk penangkapan ikan setelah adanya tanggul laut ini.
Pembangunan apa pun di NKRI harus mengedepankan kepentingan rakyat, tidak boleh dikalahkan kepentingan usaha ataupun swasta. “Semua harus disinergikan,” jelas politikus PKS ini.
Baca juga:
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Terkait dengan tanggul beton di Jakarta Utara, lanjut Riyono, semua pihak harus melihat dengan jernih. Hal yang utama ialah kepentingan nelayan sebagai rakyat yang berhadapan langsung dengan pemanfaatan wilayah pesisir.
Jangan sampai pembangunan yang tujuannya memberikan nilai tambah ekonomi ternyata mengurangi pendapatan nelayan dan warga pesisir. Kepentingan nelayan yang utama, pembangunan harus berdampak langsung kepada mereka.
“Keberadaan tanggul beton di Cilincing jangan mengganggu nelayan. Negara harus mendahulukan rakyat sebelum yang lain,” tutup Riyono.(knu)
Baca juga:
Potensi Banjir Rob hingga Akhir Januari, PSI DKI Minta Pemprov Segera Perbaiki Tanggul Laut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik