Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono.(foto: dok media PKS)
MERAHPUTIH.COM - KEBERADAAN tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, dinilai meresahkan. Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menilai tanggul beton di Cilincing berbeda dengan Tangerang dan Bekasi yang belum ada izin Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) sehingga statusnya ilegal dan masuk ranah denda. Sementara itu, pagar laut beton di Cilincing yang dimiliki pihak swasta ternyata sudah ada izin sejak 2023 dari KKP.
“Semua pemanfaatan ruang laut harus ada izinnya, administrasi harus jelas, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Namun, ternyata dari hasil pengecekan lapangan oleh tim saya dan pertemuan dengan nelayan bersama perusahaan pemilik pagar laut beton ada kendala,” papar Riyono di Jakarta, Senin (15/9).
Nelayan mengeluhkan perubahan arus di kisaran pinggir pantai, adanya sedimentasi dan pendangkalan, serta semakin jauhnya jarak untuk penangkapan ikan setelah adanya tanggul laut ini.
Pembangunan apa pun di NKRI harus mengedepankan kepentingan rakyat, tidak boleh dikalahkan kepentingan usaha ataupun swasta. “Semua harus disinergikan,” jelas politikus PKS ini.
Baca juga:
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Terkait dengan tanggul beton di Jakarta Utara, lanjut Riyono, semua pihak harus melihat dengan jernih. Hal yang utama ialah kepentingan nelayan sebagai rakyat yang berhadapan langsung dengan pemanfaatan wilayah pesisir.
Jangan sampai pembangunan yang tujuannya memberikan nilai tambah ekonomi ternyata mengurangi pendapatan nelayan dan warga pesisir. Kepentingan nelayan yang utama, pembangunan harus berdampak langsung kepada mereka.
“Keberadaan tanggul beton di Cilincing jangan mengganggu nelayan. Negara harus mendahulukan rakyat sebelum yang lain,” tutup Riyono.(knu)
Baca juga:
Potensi Banjir Rob hingga Akhir Januari, PSI DKI Minta Pemprov Segera Perbaiki Tanggul Laut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas