Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Ketum Golkar: Jangan Ambil yang Bukan Hak Kita

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Ketum Golkar: Jangan Ambil yang Bukan Hak Kita

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/6/2025). ANTARA/Walda Marison

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai beringin memilih memasrahkan keputusan reshuffle kabinet yang santer belakangan ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Umum (Ketum) Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan siapa yang menjadi menteri di kabinet merupakan hak prerogratif Presiden.

"Jangan kita mengambil bagian yang bukan hak kita, karena itu hak prerogatif Bapak Presiden," kata Bahlil saat ditemui Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/6).

Baca juga:

Sudah Peringatkan Menterinya, Istana Sebut Prabowo Bisa Reshuffle Kabinet Kapan Saja

Menurut dia, Prabowo memiliki hak mengganti jajaran menteri demi terciptanya susunan kabinet yang dapat mendukung pemerintahan. Bahlil pun memilih enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan isu reshuffle.

"Urusan kabinet itu urusan Bapak Presiden," tandas politikus yang kini menduduki jabatan Menteri Energi Sumber Saya Mineral (ESDM) itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, anggota kabinet lainnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta untuk menanyakan langsung ke Presiden Prabowo Subianto soal reshuffle kabinet. Menurutnya, reshuffle merupakan hak presiden.

Baca juga:

Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, Dasco: Belum Ada Rencana Reshuffle

Budi Gunadi Sadikin merupakan menteri yang diisukan akan diganti. Menkes pun merespons awak media soal isu dirinya akan diberhentikan oleh Presiden.

"Wah itu haknya beliau. Tanya beliau ya," tandasnya, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto selama 2,5 jam di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6) lalu. (*)

#Reshuffle Kabinet #Bahlil Lahadalia #Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi memberlakukan kebijakan biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Simak isi aturan, kewajiban badan usaha, sanksi, serta masa transisi dari B40.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Bahlil Resmi Berlakukan Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026, Ini Aturan dan Sanksinya
Indonesia
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Pemerintah memangkas harga LNG sektor industri menjadi Rp208.000 per MMBTU
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Turunkan Harga LNG Industri, Juragan Keramik Langsung Batalkan Rencana PHK
Indonesia
Bahlil Lahadalia Andalkan Bioetanol E20 Jadi Juru Selamat Impor BBM
Saat ini, kebutuhan bensin domestik menembus angka 40 juta kilo liter
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bahlil Lahadalia Andalkan Bioetanol E20 Jadi Juru Selamat Impor BBM
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Berita
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Pemerintah akan meluncurkan BBM jenis baru B50 mulai 1 Juli 2026. Simak pengertian biodiesel B50, manfaat, spesifikasi, dan perbedaannya dengan B40.
ImanK - Selasa, 16 Juni 2026
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Bagikan