'Tangan Kanan' Prabowo Beberkan Alasan Gerindra Tolak Penundaan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Maret 2022
'Tangan Kanan' Prabowo Beberkan Alasan Gerindra Tolak Penundaan Pemilu

Ilustrasi. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disuarakan sejumlah petinggi partai politik. Mereka mengungkapkan berbagai macama alasan agar Pemilu ditunda.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menegaskan, partainya tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu

'Tangan kanan' Prabowo Subianto ini membeberkan sejumlah alasan partainya menolak penundaan Pemilu. Pertama, kata Sugiono, Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional.

"UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara LUBER dan JURDIL setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Kedua, Gerindra akan tetap menjaga dan merawat demokrasi sebagai sistem politik yang sudah dipilih bangsa Indonesia. Sugiono menegaskan, pemilu secara periodik merupakan salah satu perwujudan negara demokrasi.

"Sebagai bangsa, kita sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik kita. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik," tegas dia.

Baca Juga

Cak Imin Pasrah Jika Istana Tidak Respon Usulan Penundaan Pemilu

Kemudian, lanjut anggota Komisi I DPR RI ini, secara umum, rakyat masih menginginkan agar pemilu diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.

Sementara Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu juga sudah menyepakati dan memutuskan bahwa pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," ujarnya.

Namun, Sugiono mengatakan, pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto akan menyampaikan sikap resmi partai. Pasalnya, wacana ini masih di luar jalur resmi di eksekutif maupun legislatif.

"Isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," tutup Sugiono. (Pon)

Baca Juga

Petinggi Parpol Ramai-ramai Tolak Penundaan Pemilu 2024

#Partai Gerindra #Partai Politik #Komisi Pemilihan Umum #Pemilu #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan