Cak Imin Pasrah Jika Istana Tidak Respon Usulan Penundaan Pemilu


Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau cak Imin. (Foto: PKB)
MerahPutih.com - Setelah ramai jadi perdebatan publik, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhaimin Iskandar, mengatakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, sebatas usulan.
"Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata Muhaimin usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/3).
Baca Juga:
Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, penundaan hajatan demokrasi lima tahunan di Indonesia, wewenangnya ada di Presiden Joko Widodo.
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," jelasnya.
Apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu, Muhaimin pasrah akan hal tersebut.

"Yah terserah saja, namanya saja usul," tukasnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu Serentak 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19.
Pemilu diklaim Muhaimin, akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. (*)
Baca Juga:
Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, La Nyalla: Bisa Pecah Revolusi Sosial
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
