Taksi Online Terdampak Ganjil Genap, Oraski: Ini Urusan Perut

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 September 2019
Taksi Online Terdampak Ganjil Genap, Oraski: Ini Urusan Perut

Brosur perluasan ganjil genap. Antara Foto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus (Oraski) Fahmi Maharaja mengaku pihaknya hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk diberi pengecualian aturan ganjil genap dengan mengenakan stiker terhadap taksi online.

Dengan adanya stiker, Fahmi mengharapkan angkutan darling tak lagi berdampak terhadap aturan ganjil genap (gage) yang dinilainya merugikan para pengemudi.

Baca Juga

Perluasan Ganjil Genap Bawa Berkah buat Pedagang Plat Nomor Kendaraan

"Nah jadi prosesnya sekarang Oraski itu sedang meminta korlantas segera menerbitkan stiker penanda untuk anggkutaan sewa khusus yang berizin," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (9/9).

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menggunakan diskresi atau menerbitkan stiker untuk angkutan daring. Pasalnya kebijakam ganjil genap ini berdampak langsung pada pedapatan para driver angkutan berbasis aplikasi ini.

GrabCar

"Kita terus mendesak kepolisian untuk segera menggunakan hak diskresinya menyelamatkan temen-teman (driver) Karena kalau temen-teman taksi online terdampak dalam aturan ganjil genap itu urusannya perut. Mereka yang biasanya bisa narik full dalam hari-hari kerja itu kan akhirnya saekarang cuman sehari narik sehari libur," tegasnya.

Naca Juga

Alasan Polisi Tetap Tindak Taksi Online dalam Perluasan Ganjil Genap

Menurut Fahmi, aturan penerapan perluasan sistem gage yang saat ini resmi diberlakukan tak memikirkan perut para pengemudi taksi online ini. Ia pun mengeluhkan kebijakan itu berakibat pada molornya operasional kelompoknya dalam mencari nafkah di Ibu Kota Jakarta.

"Kalau teman-teman taksi online terdampak dalam aturan gage, itu urusannya perut. Mereka yang biasanya bisa narik full dalam hari-hari kerja itu akhirnya sekarang cuman sehari narik, sehari libur," tutupnya.

Kebijakan penerapan perluasan sistem gage tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca Juga

Polisi Diminta Gunakan Diskresinya Bebaskan Taksi Online dari Ganjil Genap

Namun, dalam Pasal 4 Ayat (1) huruf M terdapat butir yang berbunyi akan pengecualian kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan/ atau sesuai asa diskresi Polri. (Asp)

#Taksi Online #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Aksi 205 diperkirakan akan berlangsung serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Mei 2025
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal
Indonesia
Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi
Aksi offbid 205 atau mematikan aplikasi sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi
Bagikan