Polisi Diminta Gunakan Diskresinya Bebaskan Taksi Online dari Ganjil Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 September 2019
Polisi Diminta Gunakan Diskresinya Bebaskan Taksi Online dari Ganjil Genap

Ilustrasi: Ratusan pengemudi taksi online menggeruduk Gedung Balai Kota DKI Jakarta (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Orkasi) Fahmi Maharaja mengakui bahwa taksi online saat ini masih belum bebas dari penerapan pelaksanaan aturan ganjil genap di Ibu Kota.

"Belum (masuk area ganjil genap) Sementara ini belum terbit stikernya dari kepolisian temen-teman belum dikecualikan dalam aturan ganjil genap ini," ujar Fahmi saat dikonfirmasi Senin (9/9).

Baca Juga:

Tak Terima Perluasan Ganjil-Genap, Driver Taksi Online Ingin Temui Anies

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menggunakan diskresi atau menerbitkan stiker untuk angkutan daring. Pasalnya kebijakam ganjil genap ini berdampak langsung pada pedapatan para driver angkutan berbasis aplikasi ini.

"Kita terus mendesak kepolisian untuk segera menggunakan hak diskresinya menyelamatkan temen-teman (driver) Karena kalau temen-teman taksi online terdampak dalam aturan ganjil genap itu urusannya perut. Mereka yang biasanya bisa narik full dalam hari-hari kerja itu kan akhirnya saekarang cuman sehari narik sehari libur," tegasnya.

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Penerbitan stiker menurut dia, berlandaskan pada peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Dipergub 88 tahun 2019 yang baru ditanda tangani oleh pak Gubernur itu di pasal empat ayat satu huruf N itu ada bahasa: Dan atau Diskresi petugas Lolri. itu sebenarnya pintu masuk bagi taksi online untk dikecualiakan aturan ganjil genap tersebut," tuturnya.

Baca Juga:

Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan

Fahmi berharap polisi tak berlarut-larut menggodok aturan mengenai penggunaan stiler khusus pada taksi online. Minamal dalam pekan ini kebijakan itu sudah bisa dikelurkan.

"Kita berharap dalam satu minggu ini sudah ada keputusan. Ini proses kita enggak bisa juga menuntut tiba - tiba hari ini ada karena untuk membuat rubuan stiker itu kan engggak gampang juga," tutupnya. (Asp)

#Sistem Ganjil-Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Berita Foto
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 18 April 2025
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Keputusan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Indonesia
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Sistem Ganjil-Genap Jakarta ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Bagikan