Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri akan menerapkan aturan ganjil-genap selama periode mudik Lebaran 2025 sebagai imbauan untuk mengatur waktu keberangkatan pemudik.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Ganjil-genap itu sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk mencegah supaya nanti terurai,” ujar Agus, Senin (24/3).

Baca juga:

Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa

Sementara, selama periode mudik 2025, pengawasan serta penegakan aturan ganjil-genap akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) statis. Nantinya, Pelanggar tidak akan diputar balik, melainkan dialihkan ke jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil-genap.

“Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil-genap karena pemberlakuan aturan itu, ‘kan, hanya pada jalan-jalan tertentu,” ucap Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.

Baca juga:

Libur Nyepi dan Cuti Lebaran 2025, Ganjil-genap Ditiadakan 28 Maret hingga 7 April

Operasi Ketupat 2025 sendiri berlangsung dari 23 Maret hingga 8 April 2025, melibatkan 164.298 personel dari berbagai instansi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa 2.835 posko disiagakan untuk mengamankan 126.000 objek penting selama periode mudik.

Polri juga menyediakan layanan hotline 110 untuk membantu pemudik yang membutuhkan bantuan.

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Mudik #Arus Mudik #Info Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang maupun awak bus.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Indonesia
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Angka tersebut meningkat 12,2 persen ketimbang kondisi normal, dan naik 0,9 persen dari libur Nataru 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prediksi tersebut dapat berubah jika ada kebijakan WFA dan WFH pada 22, 23, atau 24 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Bagikan