Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho. Foto: Dok/Humas Polri
Merahputih.com - Polri akan menerapkan aturan ganjil-genap selama periode mudik Lebaran 2025 sebagai imbauan untuk mengatur waktu keberangkatan pemudik.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa tujuan utama aturan ini adalah untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Ganjil-genap itu sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan silakan pemudik bisa mengatur tanggal keberangkatan dengan nomor polisi untuk mencegah supaya nanti terurai,” ujar Agus, Senin (24/3).
Baca juga:
Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa
Sementara, selama periode mudik 2025, pengawasan serta penegakan aturan ganjil-genap akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) statis. Nantinya, Pelanggar tidak akan diputar balik, melainkan dialihkan ke jalur alternatif yang tidak menerapkan ganjil-genap.
“Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur-jalur yang tidak diberlakukan ganjil-genap karena pemberlakuan aturan itu, ‘kan, hanya pada jalan-jalan tertentu,” ucap Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.
Baca juga:
Libur Nyepi dan Cuti Lebaran 2025, Ganjil-genap Ditiadakan 28 Maret hingga 7 April
Operasi Ketupat 2025 sendiri berlangsung dari 23 Maret hingga 8 April 2025, melibatkan 164.298 personel dari berbagai instansi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa 2.835 posko disiagakan untuk mengamankan 126.000 objek penting selama periode mudik.
Polri juga menyediakan layanan hotline 110 untuk membantu pemudik yang membutuhkan bantuan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin