Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Guru dan tenaga pendidik diminta tak khawatir saat hendak mendisiplinkan anak murid. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Polri untuk memberikan perlindungan terhadap guru.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, kerja sama yang terbangun antara dua lembaga ini merupakan sebuah upaya untuk membangun suasana lembaga pendidikan yang aman dan nyaman.
"Berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau dalam bahasa hukumnya restorative justice," kata Mu'ti di Mabes Polri, dikutip Rabu (13/11).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, prinsip restorative justice menyediakan ruang mediasi untuk berbagai pihak yang berkonflik.
Baca juga:
Gibran Usul Bentuk Perlindungan Guru yang Dikriminalisasi, DPR Tegaskan Sudah Ada Aturannya
Ketika orang tua menyampaikan pengaduan kekerasan terhadap anaknya oleh guru, kepolisian akan membuka ruang mediasi.
"Pengaduan yang mungkin dilakukan oleh orang tua murid bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu. Itu menjadi hal yang kita (Polri dan Kemendikdasmen) harapkan," tutur Listyo Sigit.
Kehadiran ruang mediasi juga diharapkan bisa membuat guru lebih merasa aman dan nyaman untuk menjelaskan program-program pendisiplinan yang ia lakukan.
Dia berharap, melalui mediasi, guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman tanpa rasa khawatir.
Baca juga:
Pasangan RIDO Punya Program Sekolah Sahabat Lansia, Setiap 10 Murid Rawat 1 Lansia
"Membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan," ucapnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta kepada guru untuk rutin berkoordinasi dengan orang tua murid. Hal itu juga termasuk perihal program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah.
"Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham," ungkapnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit