Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 13 November 2024
Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Guru dan tenaga pendidik diminta tak khawatir saat hendak mendisiplinkan anak murid. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Polri untuk memberikan perlindungan terhadap guru.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, kerja sama yang terbangun antara dua lembaga ini merupakan sebuah upaya untuk membangun suasana lembaga pendidikan yang aman dan nyaman.

"Berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau dalam bahasa hukumnya restorative justice," kata Mu'ti di Mabes Polri, dikutip Rabu (13/11).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, prinsip restorative justice menyediakan ruang mediasi untuk berbagai pihak yang berkonflik.

Baca juga:

Gibran Usul Bentuk Perlindungan Guru yang Dikriminalisasi, DPR Tegaskan Sudah Ada Aturannya

Ketika orang tua menyampaikan pengaduan kekerasan terhadap anaknya oleh guru, kepolisian akan membuka ruang mediasi.

"Pengaduan yang mungkin dilakukan oleh orang tua murid bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu. Itu menjadi hal yang kita (Polri dan Kemendikdasmen) harapkan," tutur Listyo Sigit.

Kehadiran ruang mediasi juga diharapkan bisa membuat guru lebih merasa aman dan nyaman untuk menjelaskan program-program pendisiplinan yang ia lakukan.

Dia berharap, melalui mediasi, guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Baca juga:

Pasangan RIDO Punya Program Sekolah Sahabat Lansia, Setiap 10 Murid Rawat 1 Lansia

"Membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan," ucapnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta kepada guru untuk rutin berkoordinasi dengan orang tua murid. Hal itu juga termasuk perihal program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah.

"Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham," ungkapnya. (knu)

#Murid #Guru #Guru Dan Murid #Orang Tua #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Indonesia
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Disdik DKI mengadakan rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Pemerintah menargetkan 12 Sekolah Garuda rampung pada 2026. Kemudian, empat sekolah sudah siap beroperasi.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Indonesia
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Selain peresmian Taman Numerasi, pihaknya juga telah menyusun sederet kegiatan sebagai bagian dari Gerakan Numerasi Nasional, mulai dari penayangan beberapa siniar tematik, seperti Jumat Numerasi dan Siniar Bincang Numerasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Bagikan