Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Guru dan tenaga pendidik diminta tak khawatir saat hendak mendisiplinkan anak murid. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Polri untuk memberikan perlindungan terhadap guru.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, kerja sama yang terbangun antara dua lembaga ini merupakan sebuah upaya untuk membangun suasana lembaga pendidikan yang aman dan nyaman.
"Berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau dalam bahasa hukumnya restorative justice," kata Mu'ti di Mabes Polri, dikutip Rabu (13/11).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, prinsip restorative justice menyediakan ruang mediasi untuk berbagai pihak yang berkonflik.
Baca juga:
Gibran Usul Bentuk Perlindungan Guru yang Dikriminalisasi, DPR Tegaskan Sudah Ada Aturannya
Ketika orang tua menyampaikan pengaduan kekerasan terhadap anaknya oleh guru, kepolisian akan membuka ruang mediasi.
"Pengaduan yang mungkin dilakukan oleh orang tua murid bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu. Itu menjadi hal yang kita (Polri dan Kemendikdasmen) harapkan," tutur Listyo Sigit.
Kehadiran ruang mediasi juga diharapkan bisa membuat guru lebih merasa aman dan nyaman untuk menjelaskan program-program pendisiplinan yang ia lakukan.
Dia berharap, melalui mediasi, guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman tanpa rasa khawatir.
Baca juga:
Pasangan RIDO Punya Program Sekolah Sahabat Lansia, Setiap 10 Murid Rawat 1 Lansia
"Membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan," ucapnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta kepada guru untuk rutin berkoordinasi dengan orang tua murid. Hal itu juga termasuk perihal program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah.
"Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham," ungkapnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Upacara Bendera di Sekolah Wajib Dilakukan Setiap Hari Senin, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Permendikdasmen Sekolah Aman Terbit, DPR Dorong Pendidikan Lebih Humanis
Putus Rantai Kemiskinan, Prabowo Targetkan 500 Ribu Murid Masuk Sekolah Rakyat
Ancaman Super Flu Intai Sekolah, DPR Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Kembali