Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Guru dan tenaga pendidik diminta tak khawatir saat hendak mendisiplinkan anak murid. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Polri untuk memberikan perlindungan terhadap guru.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, kerja sama yang terbangun antara dua lembaga ini merupakan sebuah upaya untuk membangun suasana lembaga pendidikan yang aman dan nyaman.
"Berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah, atau dalam bahasa hukumnya restorative justice," kata Mu'ti di Mabes Polri, dikutip Rabu (13/11).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, prinsip restorative justice menyediakan ruang mediasi untuk berbagai pihak yang berkonflik.
Baca juga:
Gibran Usul Bentuk Perlindungan Guru yang Dikriminalisasi, DPR Tegaskan Sudah Ada Aturannya
Ketika orang tua menyampaikan pengaduan kekerasan terhadap anaknya oleh guru, kepolisian akan membuka ruang mediasi.
"Pengaduan yang mungkin dilakukan oleh orang tua murid bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu. Itu menjadi hal yang kita (Polri dan Kemendikdasmen) harapkan," tutur Listyo Sigit.
Kehadiran ruang mediasi juga diharapkan bisa membuat guru lebih merasa aman dan nyaman untuk menjelaskan program-program pendisiplinan yang ia lakukan.
Dia berharap, melalui mediasi, guru dapat mengajar dan menjalankan program untuk mendidik muridnya dengan nyaman tanpa rasa khawatir.
Baca juga:
Pasangan RIDO Punya Program Sekolah Sahabat Lansia, Setiap 10 Murid Rawat 1 Lansia
"Membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan," ucapnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta kepada guru untuk rutin berkoordinasi dengan orang tua murid. Hal itu juga termasuk perihal program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah.
"Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham," ungkapnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
