Tak Tegas Atur Arus Balik, Pengamat Khawatir Muncul Gelombang Kedua COVID-19

Petugas Pos Cek Poin Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat pengendara motor pada alamat KTP dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (20/4/2020). (ANTARA/HO-Po
Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah harus mengambil kebijakan yang tegas untuk mengendalikan arus balik. Kegagalan pengendalian berpotensi mengakibatkan penyebaran COVID-19 semakin lama.
Saat perekonomian Jakarta dibuka, para pekerja sektor informal yang pasti akan berbondong-bondong lagi ke Jakarta. Belum lagi para pemudik yang berhasil lolos mulai seminggu sebelum Lebaran.
Baca Juga:
Panduan Menkes Soal 'New Normal' Justru Jadi Alasan untuk Longgarkan PSBB
"Kalau tidak dikendalikan pasti akan muncul gelombang kedua," ujar Trubus pada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5).
Untuk mencegah arus balik, menurut Trubus perlu pengawasan berjenjang di daerah, mulai tingkat rukun tetangga, rukun warga, hingga pemerintah desa di daerah asal para pemudik.
Namun, jika pemudik tetap nekat kembali, maka Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah daerah wilayah sekitarnya yang harus siaga. "Apalagi pengetatan penjagaan di jalan-jalan tikus kan terbilang sulit," ujar Trubus yang juga pengajar di Universitas Trisakti, Jakarta itu.

Trubus memberi catatan di sejumlah tempat pendataan tersebut akan menemui kendala. Seperti misalnya pada apartemen, rumah susun, dan permukiman padat penduduk. "Kadang-kadang juga pemilik kos atau kontrakan enggan untuk terbuka melaporkan. Karena situasi seperti ini untuk mencari penyewa kontrakan memang tidak mudah," ujarnya.
Data para warga yang kembali dari mudik ini kemudian diserahkan ke kelurahan atau kecamatan. Pemerintah pun harus segera memindahkan mereka yang terdata ke tempat karantina. "Jangan sampai lengah. Jangan sampai ada kecemburuan masyarakat yang tidak bisa pulang karena mematuhi larangan. Sementara yang mudik bisa kembali ke Jakarta degan mudah dan mendapat perlakuan yang enak," ujar Trubus.
Baca Juga:
Kemenkes Terbitkan Protokol 'New Normal' Bagi Perkantoran dan Industri, Apa Saja Isinya?
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta harus memberdayakan RT dan RW untuk mendata para warga yang baru pulang dari kampung halaman. "Aktifkan keterlibatan masyarakat dengan RT/RW sebagai ujung tombak," katanya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
