Tak Pernah Bikin Masalah, FPI Heran Baru Sekarang Perizinan Dipersoalkan
Ketua Umum FPI Sobri Lubis (Foto: ummatpos)
MerahPutih.Com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menilai, pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI seharusnya tak menjadi masalah. Bahkan, sejak awal FPI berdiri hingga kini tak pernah ada masalah.
Sobri mengatakan surat rekomendasi dari Kementerian Agama juga sudah dipenuhi.
Baca Juga:
Hasil Survei: Mayoritas Publik Tak Peduli dan Bosan dengan Isu Kepulangan Rizieq Shihab
"Jadi ini proses semua sudah kita jalankan dan FPI ini untuk urusan SKT-SKT-an ini bukan baru, sudah 20 tahun. Jadi kami berurusan untuk SKT sudah 20 tahun, tidak ada masalah baik dari Kemendagri tidak ada masalah," ujar Sobri kepada wartawan di Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Kemenag menurut Sobri juga sudah meneliti anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut.
"Ini sudah standar, jadi kita ikutin. Sehingga dari Kementerian Agama sudah melakukan penelitian, pembahasan dan penelitian mendalam tentang oramas FPI. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sudah diteliti, tentang khilafah Islamiyah yang ada di FPI sudah diteliti secara mendalam oleh pakar yang mengerti di bidangnya," kata dia.
Ia menjelaskan, selama ini tak ada kegiatan FPI yang menyimpang.
"Kemudian tentang jihad, tentang Taqbih Syariah yang di AD/ART sudah diterangkan secara gamblang, diteluti oleh pakarnya sehingga FPI ada standar. Dia sangat NKRI, Pancasilais, sudah selesai. Akhirnya keluar rekomendasi dari Kementerian Agama," lanjutnya.
Sobri juga menyebut permasalahan khilafah dan jihad pun sudah ada penjelasannya.
Ia menjelaskan, resolusi Jihad ulama mengusir habis penjajahan, dan itulah hasil karya jihad untuk bangsa ini.
" Itu yang dijaga oleh FPI. Negeri ini wajib tegak, kalau tanpa jihad apa pegangan kita," kata dia.
Ia pun menyesalkan adanya stigma negatif terhadap FPI.
"Apa pemahaman dengan Kementerian Agama ada yang berbeda? Apa lebih paham urusan khilafah, urusan syariah, Kementerian Agama apa kementerian dalam negeri? Siapa yang lebih paham urusan agama," ujarnya.
Baca Juga:
Upaya Pemerintah Perpanjang Izin FPI Dianggap Hanya Pancing Keributan
Perpanjangan SKT FPI sebagai ormas masih belum bisa dipastikan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum mau memperpanjang karena visi dan misi FPI tertulis penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.
Mendagri Tito menyatakan kalimat yang menyebutkan penerapan Islam kafah bagus secara teori teologi. Namun, menurutnya, beberapa waktu lalu sempat muncul istilah yang disampaikan oleh FPI sendiri yang menyatakan NKRI bersyariah.(Knu)
Baca Juga:
Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi
Bagikan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah