Tak Pernah Bikin Masalah, FPI Heran Baru Sekarang Perizinan Dipersoalkan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 30 November 2019
 Tak Pernah Bikin Masalah, FPI Heran Baru Sekarang Perizinan Dipersoalkan

Ketua Umum FPI Sobri Lubis (Foto: ummatpos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis menilai, pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI seharusnya tak menjadi masalah. Bahkan, sejak awal FPI berdiri hingga kini tak pernah ada masalah.

Sobri mengatakan surat rekomendasi dari Kementerian Agama juga sudah dipenuhi.

Baca Juga:

Hasil Survei: Mayoritas Publik Tak Peduli dan Bosan dengan Isu Kepulangan Rizieq Shihab

"Jadi ini proses semua sudah kita jalankan dan FPI ini untuk urusan SKT-SKT-an ini bukan baru, sudah 20 tahun. Jadi kami berurusan untuk SKT sudah 20 tahun, tidak ada masalah baik dari Kemendagri tidak ada masalah," ujar Sobri kepada wartawan di Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Massa Front Pembela Islam (FPI)
Massa Ftont Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta (MP/Rizki Fitrianto)

Kemenag menurut Sobri juga sudah meneliti anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut.

"Ini sudah standar, jadi kita ikutin. Sehingga dari Kementerian Agama sudah melakukan penelitian, pembahasan dan penelitian mendalam tentang oramas FPI. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sudah diteliti, tentang khilafah Islamiyah yang ada di FPI sudah diteliti secara mendalam oleh pakar yang mengerti di bidangnya," kata dia.

Ia menjelaskan, selama ini tak ada kegiatan FPI yang menyimpang.

"Kemudian tentang jihad, tentang Taqbih Syariah yang di AD/ART sudah diterangkan secara gamblang, diteluti oleh pakarnya sehingga FPI ada standar. Dia sangat NKRI, Pancasilais, sudah selesai. Akhirnya keluar rekomendasi dari Kementerian Agama," lanjutnya.

Sobri juga menyebut permasalahan khilafah dan jihad pun sudah ada penjelasannya.

Ia menjelaskan, resolusi Jihad ulama mengusir habis penjajahan, dan itulah hasil karya jihad untuk bangsa ini.

" Itu yang dijaga oleh FPI. Negeri ini wajib tegak, kalau tanpa jihad apa pegangan kita," kata dia.

Ia pun menyesalkan adanya stigma negatif terhadap FPI.

"Apa pemahaman dengan Kementerian Agama ada yang berbeda? Apa lebih paham urusan khilafah, urusan syariah, Kementerian Agama apa kementerian dalam negeri? Siapa yang lebih paham urusan agama," ujarnya.

Baca Juga:

Upaya Pemerintah Perpanjang Izin FPI Dianggap Hanya Pancing Keributan

Perpanjangan SKT FPI sebagai ormas masih belum bisa dipastikan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum mau memperpanjang karena visi dan misi FPI tertulis penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

Mendagri Tito menyatakan kalimat yang menyebutkan penerapan Islam kafah bagus secara teori teologi. Namun, menurutnya, beberapa waktu lalu sempat muncul istilah yang disampaikan oleh FPI sendiri yang menyatakan NKRI bersyariah.(Knu)

Baca Juga:

Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi

#Front Pembela Islam #Ormas Islam #Kemendagri #Menteri Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bagikan