Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Jumlah pelanggar lalu lintas selama 10 hari Operasi Patuh Jaya 2024 tergolong tinggi. Buktinya, 42.657 pengendara melanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 22.719 diantaranya dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE.
“Sementara itu, 19.929 pengendara hanya dikenai sanksi teguran," ujarnya kepada wartawan si Jakarta, Kamis (25/7).
Baca juga:
Operasi Patuh Jaya, Segini nih Denda yang Harus Dibayar Pelanggar Lalu Lintas
Ade Ary menjelaskan, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, yakni sebanyak 14.863 pelanggar.
Selanjutnya pengendara yang melawan arus dan tak menggunakan helm, masing-masing 2.767 pelanggar dan 2.629 pelanggar.
Kemudian, melanggar marka jalan 2.150 pelanggar, dan menggunakan hand phone saat berkendara 341 pelanggar.
Baca juga:
25.827 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Berikut Rincian Pelanggarannya
Ade berharap, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya dilakukan oleh masyarakat selama operasi patuh saja.
“Tetapi setelah dan setiap saat sebaiknya masyarakat patuh dan tertib berlalulintas," pungkas Ade Ary.
Adapun sebanyak 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Lalu tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu.
Baca juga:
Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran
Selanjutnya, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan dan kendaraan tidak dilengkapi STNK.
Selain itu melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
