Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juli 2024
Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jumlah pelanggar lalu lintas selama 10 hari Operasi Patuh Jaya 2024 tergolong tinggi. Buktinya, 42.657 pengendara melanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 22.719 diantaranya dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE.

“Sementara itu, 19.929 pengendara hanya dikenai sanksi teguran," ujarnya kepada wartawan si Jakarta, Kamis (25/7).

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya, Segini nih Denda yang Harus Dibayar Pelanggar Lalu Lintas

Ade Ary menjelaskan, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, yakni sebanyak 14.863 pelanggar.

Selanjutnya pengendara yang melawan arus dan tak menggunakan helm, masing-masing 2.767 pelanggar dan 2.629 pelanggar.

Kemudian, melanggar marka jalan 2.150 pelanggar, dan menggunakan hand phone saat berkendara 341 pelanggar.

Baca juga:

25.827 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Berikut Rincian Pelanggarannya

Ade berharap, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya dilakukan oleh masyarakat selama operasi patuh saja.

“Tetapi setelah dan setiap saat sebaiknya masyarakat patuh dan tertib berlalulintas," pungkas Ade Ary.

Adapun sebanyak 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Lalu tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu.

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran

Selanjutnya, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan dan kendaraan tidak dilengkapi STNK.

Selain itu melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar. (knu)

#Polisi #Operasi Patuh Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan