Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juli 2024
Tak Pakai Sabuk Pengaman Jadi Pelanggaran Terbanyak di Operasi Patuh Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah pelanggar lalu lintas selama 10 hari Operasi Patuh Jaya 2024 tergolong tinggi. Buktinya, 42.657 pengendara melanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 22.719 diantaranya dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE.

“Sementara itu, 19.929 pengendara hanya dikenai sanksi teguran," ujarnya kepada wartawan si Jakarta, Kamis (25/7).

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya, Segini nih Denda yang Harus Dibayar Pelanggar Lalu Lintas

Ade Ary menjelaskan, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, yakni sebanyak 14.863 pelanggar.

Selanjutnya pengendara yang melawan arus dan tak menggunakan helm, masing-masing 2.767 pelanggar dan 2.629 pelanggar.

Kemudian, melanggar marka jalan 2.150 pelanggar, dan menggunakan hand phone saat berkendara 341 pelanggar.

Baca juga:

25.827 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Berikut Rincian Pelanggarannya

Ade berharap, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya dilakukan oleh masyarakat selama operasi patuh saja.

“Tetapi setelah dan setiap saat sebaiknya masyarakat patuh dan tertib berlalulintas," pungkas Ade Ary.

Adapun sebanyak 14 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Lalu tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu.

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran

Selanjutnya, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan dan kendaraan tidak dilengkapi STNK.

Selain itu melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar. (knu)

#Polisi #Operasi Patuh Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Bagikan