Tak Pakai Masker, Pelanggar di Jakarta Pusat Dihukum Panjat Tiang


Pelanggar protokol kesehatan di Johar Baru, Jakarta Pusat, dihukum panjat tiang. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Puluhan pelanggar aturan protokol kesehatan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, terjaring razia. Mayoritas mereka tak menggunakan masker.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi menerangkan, ada 45 pelanggar yang disanksi sosial dan satu diberikan denda. Mereka disanksi saat operasi di jalan Percetakan Negara. Hukumannya unik, yaitu memanjat di tiang seraya memberikan pernyataan bahwa ia tak akan melanggar lagi.
Baca Juga
Kasus Jiwasraya, Bentjok Pertanyakan Dasar Perhitungan BPK Soal Kerugian Negara
"Saya janji tak akan melanggar aturan," kata salah satu pelanggar seraya memanjat di tiang.
Supriadi menuturkan, operasi ini dibantu pihak Kecamatan, Koramil Johar Baru dan pihak Dinas Perhubungan.
"Kami memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran memakai masker dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing," jelas Supriadi di lokasi, Rabu (16/9).
"Himbauan dan arahan sesuai dengan anjuran pemerintah dan Protokol Kesehatan, bertujuan untuk Pencegahan, Penyebaran, dan Memutus mata rantai Virus Corona," jelas Supriadi.

Ia menuturkan, imbauan yang ia berikan adalah menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Dan berhati-hati terhadap barang-barang bawa'annya, agar terhindar dari tindak kejahatan. Jaga kesehatan maupun keselamatan pribadi, sayangi diri anda, orang-orang disekitar kita dan keluarga dirumah yang kita sayangi," terang Supriadi.
Sementara itu, belasan orang juga terjaring razia Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik menerangkan, ada 15 orang yang dihukum karena tak patuh protokol kesehatan.
"Operasi yustisia dari jam 6 sampai jam 7.30 aja sudah 15 yang melanggar Pergub 79 ayat 1. Mereka tidak sempurna memakai masker," jelas Lilik ditemui di Tugu Tani.
Seperti diketahui, Pandemi COVID-19 hingga saat ini masih mengalami penambahan di beberapa daerahnya, termasuk Provinsi DKI Jakarta.
Sebab itu, pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran yang telah ditetapkan. Dengan itu, diharapkan angka penambahan pasien bisa berkurang dan tidak terus bertambah setiap harinya.
Berdasarkan data kasus pasien per 15 September 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus Positif di DKI mencapai 1.076 orang.
Baca Juga
Sehingga, akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 56.175 kasus. Jumlah kasus sembuh sebanyak 981 orang sehingga akumulasi kasus sembuh di DKI sampai hari ini ada sebanyak 43.226 Orang. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
