Tak Mau Senasib Diskotek Old City? Jangan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Diskotek Old City. Foto: NET
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menutup permanen Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Old City, di bilangan Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan pencabutan TDUP Diskotek tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2019.
"Pencabutan TDUP merk usaha Old City, telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Atas dasar rekomendasi Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni melalui keterangan tertulis, Senin (8/4).
Benni melanjutkan, penutupan Old City itu merupakan tindak lanjut dari pengawasan, pengendalian, dan evaluasi izin dan non izin yang dilakukan oleh SKPD Teknis dan lembaga pemeriksa yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tindak lanjut dari hasil pengawasan Disparbud dan BNN, pemilik usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," tutur Benni.
Diketahui Diskotek Old City telah melanggar Peraturan Gubernur No 18 tahun 2018 di manah tempat hiburan malam itu telah melakukan kejahatan narkotika.
Benni pun mengingatkan pengusaha tempat hiburan untuk menjaga lokasinya agar tidak digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, prostitusi dan perjudian.
"larangan tersebut merupakan amanat Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata dan Komitmen Pemprov. DKI Jakarta" tutup Benni. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA