Headline

Tak Mau Kasus e-KTP Terulang, KPK Sarankan Kemenag Kaji Ulang Penerbitan Kartu Nikah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 November 2018
Tak Mau Kasus e-KTP Terulang, KPK Sarankan Kemenag Kaji Ulang Penerbitan Kartu Nikah

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerbitan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menyarankan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengkaji ulang rencana penerbitan kartu nikah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku khawatir karena alasan pembuatan kartu nikah yang murah justru tidak akan menjadi efesien. Kartu nikah rencananya mulai diberikan akhir November 2018.

"Maka sebaiknya dikaji dulu. Jawabannya yang disarankan sebenarnya ialah kembali menata status kependudukan di e-KTP saja, juga bisa," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).

Menurut Saut pengkajian ulang rencana pengadaan kartu nikah dilakukan agar nantinya kartu itu tidak hanya sebatas berubah dari kertas menjadi plastik. Hal tersebut berkaca dari proyek pengadaan e-KTP, yang faktanya tak sesuai perencanaan dan menjadi bancakan sejumlah pihak.

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran Kartu Nikah
Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memperkenalkan kartu nikah di Kantor Kemenag (Foto: kemenag.go.id)

KPK merekomendasikan beberapa hal terkait pengadaan kartu berbasis elektronik ini. Pertama, kata Saut, mendorong pemerintah mengelola data status kependudukan dengan efesien, efektif, cepat dan murah.

Kedua, KPK mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk hati-hati mengelola uang rakyat. Ketiga, KPK juga meminta pemerintah untuk bisa memilih program apa yang lebih prioritas untuk dikerjakan.

"Tapi lagi-lagi itu pilihan stakeholders," imbuh Saut.

Saut juga menyoroti keberadaan buku nikah yang tetap ada meski pemerintah akan membuat kartu nikah. Menurut Saut, hal ini menjadi salah satu alasan pihaknya meminta pengadaan kartu nikah ini ditinjau ulang.

"Itu sebabnya dikaji lagi saja, philosophy hingga itu (kartu nikah) mau dibuat apa?" pungkas Saut.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan meluncurkan kartu nikah bersamaan dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis website yang digunakan Kantor Urusan Agama untuk mengelola administrasi pencatatan nikah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Mohsen menjelaskan penerbitan kartu nikah berbasis teknologi informasi (smart card) bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di bidang pencatatan nikah dengan basis data yang terintegrasi.

Mohsen menjelaskan kartu nikah diberikan bersama buku nikah kepada pasangan yang telah menikah setelah aplikasi Simkah berbasis website diluncurkan pada Kamis (8/11) lalu.

Untuk tahun ini penerbitan kartu nikah akan diperuntukkan pada beberapa kota besar provinsi seluruh Indonesia sebagai proyek percontohan seiring dengan progres penggunaan Simkah berbasis website. Sedangkan pada tahun depan direncanakan diterbitkan sebanyak dua juta kartu nikah.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat Sesalkan Kampanye Pilpres Lebih Fokus Saling Serang Ketimbang Adu Visi Misi

#Menag Lukman Hakim Saifuddin #KPK #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan