Tak Lolos Verifikasi, Perludem: 13 Parpol Harus Diberi Ruang Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 Oktober 2017
Tak Lolos Verifikasi, Perludem: 13 Parpol Harus Diberi Ruang Hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan 13 partai tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu karena ketidaklengkapan berkas. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan ruang hukum kepada 13 Parpol yang tak lolos verifikasi Pemilu 2019 untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dari 13 Parpol diberi ruang atau upaya hukum membuktikan argumentasinya mengapa mereka tidak lolos," kata Titi di D'Hotel Jakarta Selatan, Minggu (22/10).

Saat ditanya apakah nantinya parpol yang menang di gugatan Bawaslu bisa maju menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. Ia menyebut bisa, namun tidak langsung menjadi peserta pemilu karena banyak proses persyaratan yang harus dilengkapi.

"Tergantung dalam fakta-fakta persidangan pemeriksaan, Bawaslu bisa saja mereka diberi ruang untuk melengkapi karena persyaratan belum lengkap, tidak otomatis jadi peserta kalau status dokumennya belum lengkap," beber Titi.

Lebih lanjut, kata Titi, tahapan menjadi peserta Pemilu cukup panjang dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan Sipol, penelitian administrasi, serta verifikasi faktual.

"Kan masih panjang prosesnya, tahapannya menyerahkan kelengkapan berkas Sipol maupun tertulis, Penelitian administrasi, admistrasinya lengkap semua, baru verifikasi faktual," ungkapnya. (Asp)

#Perludem #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Indonesia
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa partainya sudah sangat solid menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun dihantam isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Bagikan