Tak lagi Incar Kursi Bakal Cawawali, PKS Solo Usung Paslon Gusti Bhre-Astrid


Ketua DPD PKS Solo Daryono. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengeluarkan rekomendasi bakal paslon kepada KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre dan Astrid Widayani di Pilkada Solo.
Dengan ini, PKS dengan tujuh kursi DPRD Solo, yang semestinya bisa mengusung paslon sendiri, justru ikut bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sebelumnya, PKS mengajukan syarat ikut koalisi besar dengan meminta bakal wakil wali kota Solo atas nama Abdul Kadir Audah.
Secara total bakal paslon Gusti Bhre-Astrid telah resmi mengantongi surat rekomendasi PAN, PSI, PKB, dan PKS dengan 17 kursi. Ketua DPD PKS Solo Daryono mengatakan DPP PKS telah mengeluarkan rekomendasi untuk bakal pasangan calon KGPAA Mangkunegara X atau Gusti Bhre-Astrid Widayani pada Pilkada Solo 2024.
“Rekomendasi Gusti Bhre-Astrid diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syikhu di Kantor DPP PKS,” ujar Daryono, Selasa (27/8).
Baca juga:
Pilkada Solo, PKB Bersama KIM Plus Rekomendasikan Gusti Bhre dan Astrid
Ia mengatakan Astrid Widayani menerima penyerahan berkas tersebut mewakili Gusti Bhre yang berhalangan hadir. Penunjukan bakal paslon ini didasari beberapa pertimbangan strategis.
“DPP PKS menilai pasangan ini mampu mencerminkan sosok pemimpin muda yang dapat menjaga budaya serta melanjutkan pembangunan yang ada di Solo,” kata dia.
Dia menyebut pasangan ini dinilai memiliki kombinasi yang ideal antara modernitas dan pelestarian budaya. DPP PKS juga menaruh harapan kepada bakal paslon ini agar mempertahankan identitas mereka sebagai kota budaya sambil tidak mengabaikan aspek religius masyarakat.
“Solo diharapkan bisa menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia dalam aspek budaya dan religius," papar dia
Dia menambahkan PKS selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pasangan calon serta kolisi besar. Selain itu, PKS juga akan menyiapkan program lima tahun mendatang dan kampanye.(Ismail/Jawa Tengah)
?
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
