Tak Kunjung Sanksi ASN tak Netral, Plt Kepala BKN Terancam Digugat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 November 2024
Tak Kunjung Sanksi ASN tak Netral, Plt Kepala BKN Terancam Digugat

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto disomasi Tim Pengawal Demokrasi (TPD) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Boyolali

Somasi ini dikirimkan seusai hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali yang memutuskan adanya pelanggaran netralitas oleh para ASN tersebut. Para pelanggar itu belum ditindak oleh BKN. Diketahui, somasi ini sudah diserahkan pada 12 November 2024 ke Kantor Pusat BKN.

"Somasi ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Plt. Kepala BKN yang diduga tidak patuh terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri mengenai Pengawasan Netralitas ASN," kata perwakilan TPD, Triwiyono Susilo dalam keterangannya, Rabu (13/11).

Haryomo Dwi Putranto juga dianggap tak menjalankan kewenangannya sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. TPD meyakini dugaan pelanggaran netralitas oleh kelima ASN tersebut sangat merugikan masyarakat.

Baca juga:

DPR Soroti Netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

"Karena ASN seharusnya mematuhi asas netralitas yang tidak berpihak pada kepentingan politik manapun. Tanpa adanya sanksi yang jelas, masyarakat akan menganggap bahwa para ASN ini kebal hukum, yang justru berpotensi untuk terus melakukan politik praktis demi memenangkan pasangan calon tententu 2024," ujar Triwiyono.

TPD memandang ketidakberanian BKN untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu ini telah menyebabkan kerugian baik secara materil maupun immateril bagi pelapor dan masyarakat Boyolali. Bahkan, hal ini juga menciptakan ketidakpastian hukum terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Bila dalam jangka waktu yang telah kami tentukan, Kepala BKN tidak segera menindaklanjuti somasi ini atau memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan, kami tidak segan-segan untuk membawa masalah ini ke Pengadilan Negeri dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ujar Triwiyono.

Baca juga:

Guru Honorer di Banyuwangi Retas Akun BKN, Jual Data Ribuan Dolar

"TPD berharap tindakan tegas segera diambil oleh pihak BKN untuk menjaga integritas dan netralitas ASN demi kepentingan masyarakat dan kelancaran Pilkada 2024 yang adil," tandasnya.

Sebelumnya, TPD sudah mengadukan oknum Kepala Desa dan Oknum Kepolisian di Boyolali ke Bawaslu Boyolali atas dugaan telah mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yaitu Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yaitu Ahmad Luthfi dan Taj Yazin. Namun hingga kini mereka belum disanksi oleh pihak berwenang. (Pon)

#BKN #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
BKN menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 belum dibuka. Informasi resmi hanya ada di kanal pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Bagikan