Tak Kunjung Sanksi ASN tak Netral, Plt Kepala BKN Terancam Digugat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 November 2024
Tak Kunjung Sanksi ASN tak Netral, Plt Kepala BKN Terancam Digugat

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto disomasi Tim Pengawal Demokrasi (TPD) terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Boyolali

Somasi ini dikirimkan seusai hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali yang memutuskan adanya pelanggaran netralitas oleh para ASN tersebut. Para pelanggar itu belum ditindak oleh BKN. Diketahui, somasi ini sudah diserahkan pada 12 November 2024 ke Kantor Pusat BKN.

"Somasi ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Plt. Kepala BKN yang diduga tidak patuh terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri mengenai Pengawasan Netralitas ASN," kata perwakilan TPD, Triwiyono Susilo dalam keterangannya, Rabu (13/11).

Haryomo Dwi Putranto juga dianggap tak menjalankan kewenangannya sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. TPD meyakini dugaan pelanggaran netralitas oleh kelima ASN tersebut sangat merugikan masyarakat.

Baca juga:

DPR Soroti Netralitas ASN dan Pj Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

"Karena ASN seharusnya mematuhi asas netralitas yang tidak berpihak pada kepentingan politik manapun. Tanpa adanya sanksi yang jelas, masyarakat akan menganggap bahwa para ASN ini kebal hukum, yang justru berpotensi untuk terus melakukan politik praktis demi memenangkan pasangan calon tententu 2024," ujar Triwiyono.

TPD memandang ketidakberanian BKN untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu ini telah menyebabkan kerugian baik secara materil maupun immateril bagi pelapor dan masyarakat Boyolali. Bahkan, hal ini juga menciptakan ketidakpastian hukum terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Bila dalam jangka waktu yang telah kami tentukan, Kepala BKN tidak segera menindaklanjuti somasi ini atau memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan, kami tidak segan-segan untuk membawa masalah ini ke Pengadilan Negeri dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," ujar Triwiyono.

Baca juga:

Guru Honorer di Banyuwangi Retas Akun BKN, Jual Data Ribuan Dolar

"TPD berharap tindakan tegas segera diambil oleh pihak BKN untuk menjaga integritas dan netralitas ASN demi kepentingan masyarakat dan kelancaran Pilkada 2024 yang adil," tandasnya.

Sebelumnya, TPD sudah mengadukan oknum Kepala Desa dan Oknum Kepolisian di Boyolali ke Bawaslu Boyolali atas dugaan telah mendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali yaitu Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yaitu Ahmad Luthfi dan Taj Yazin. Namun hingga kini mereka belum disanksi oleh pihak berwenang. (Pon)

#BKN #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Bagikan