Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

DPP IMM melaporkan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek ke MKD (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap, laporan itu dilayangkan atas pelanggaran etik tak memberi kesempatan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) berbicara saat memimpin rapat Baleg pada Rabu (21/8).

“Kami lihat di dalam beliau ketika memimpin rapat sebagai pimpinan kesewenangan tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara,” ujar Ari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Baca juga:

5 Dampak Kerusakan Hukum Tata Negara Saat Baleg Abaikan Putusan MK

Ia juga menilai rapat Baleg dan panitia kerja (Panja) RUU Pilkada menimbulkan gejolak publik yang membuat masyarakat sipil dan mahasiswa turun ke jalan melayangkan aksi demonstrasi.

“Kami menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Awiek selaku pimpinan dalam rapat kemarin itu. Oleh karena itu kami hari ini hadir ke MKD untuk menggunakan hak kami melaporkan beliau,” tuturnya.

Ari mengatakan berkas laporan terhadap Awiek sudah diterima MKD. Meski demikian, ada bebrapa laporan yang belum lengkap dan pihaknya bersedia melengkapi.

“Akan segera kami lengkapi, Senin nanti. Harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti MKD dan Awiek bisa ditindak atas dugaan pelanggaran etik ini,” kata dia.

Ari pun berharap Pilkada serentak bisa berjalan demokratis dan mengedepankan kepentingan rakyat sehingga tak ada aksi demonstrasi lanjutan.

“Jangan sampai rakyat masyarakat kembali marah seperti kemarin. Kita juga tidak mau ada kegaduhan di publik ini sehingga permintaan kami tentunya kepada seluruh elite baik itu pemerintah atau legislatif agar tidak meluluh memancing keriuhan publik,” ucapnya.

Ia juga meminta pelaksanakan Pilkada 2024 menggunakan ambang batas dan syarat minimum mencalonkan calon kepala daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 dan 70.

Baca juga:

Sesalkan Langkah Baleg DPR, Sekum Muhammadiyah: Picu Disharmoni dan Reaksi Publik

Meski RUU Pilkada tak diparipurnakan, Ari mengatakan pihaknya bakal tetap meminta MKD menindaklanjuti laporannya atas Awiek.

Ia lantas mengingatkan hasil rapat Baleg yang dipimpin Awiek justru menimbulkan reaksi ketidaksetujuan anggota DPR sehingga rapat paripurna tak memenuhi kuorum.

“Nah ini kan berarti ada permasalahan di rapat Panja RUU Pilkada kemarin. Itulah makanya laporan ini akan terus kami lanjutkan dan harapannya itu tadi bisa ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” pungkasnya. (Pon)

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Achmad Baidowi #Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Bagikan