Tak Ikuti Jejak Anies, Ganjar Tegaskan UMP Jateng Sesuai Peraturan Pemerintah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 Desember 2021
Tak Ikuti Jejak Anies, Ganjar Tegaskan UMP Jateng Sesuai Peraturan Pemerintah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memastikan tidak akan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, terkait penetapan UMP 2022 Jawa Tengah naik 0,78 persen sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Baca Juga

Polemik Revisi Kenaikan UMP DKI 5,1 Persen, Komisi B Panggil Anak Buah Anies

Penetapan upah minimum itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 Pasal 26 dan angka dari Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan.

"Formula perhitungan upah sudah baku dan tidak bisa diubah secara tiba-tiba," kata Ganjar, Selasa (21/12) malam.

Ganjar mengatakan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) tertanggal 20 November 2021 ini maka UMP Jateng tahun 2022 resmi naik 0,78 persen atau sebesar Rp 1.812.935 dari tahun sebelumnya yakni Rp 1.798.979,12.

"PP itu salah satu peraturan perundang-undangan. Bunyi ketentuan di PP itu fix kita tidak punya ruang untuk melakukan improvisasi. Kalau saya mengubah maka berarti saya melanggar peraturan," kata dia.

Baca Juga

Gerindra Sebut Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen Perlu Diapresiasi

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum menetapkan UMP Jateng tahun 2022. Penetapan ini menyertakan aturan wajib bagi perusahaan agar menyusun Struktur dan Skala Upah (Susu) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

"Ini bukan soal cerita berani atau cerita bisa mengubah atau tidak mengubah UMP. Kalau kita mendorong politik makronya agar daya beli masyarakat tinggi," katanya.

Menurutnya, pada masa pandemi COVID-19 banyak perusahaan yang terdampak, bahkan banyak yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jika seandainya memang UMP bisa dinaikkan tapi perusahaan tidak sanggup membayar, maka akan jadi masalah.

"Kalau kita naikkan UMP, mereka yang bayar siapa?. Kalau posisi perusahaan mampu, tidak soal," katanya.

Ganjar mendorong pengusaha untuk menyusun Struktur dan Skala Upah (Susu) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Ia juga meminta agar pengusaha dan buruh duduk bersama terkait kondisi perusahaan

"Masih banyak perusahaan yang untung cukup besar meski pandemi, maka kenaikan upah bisa kita bicarakan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Anies Revisi Kenaikan UMP, PDIP Pertanyakan Apa Kerjaan TGUPP

#UMP #UMP DKI #Upah Minimum Provinsi #Gubernur Jawa Tengah #Ganjar Pranowo #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi penerapan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dan sistem ganjil genap.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Gubernur DKI Bakal Evaluasi Car Free Day dan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Para ibu setempat melantukan lirik lagu yang menyentuh hati, nada senduh dan teduh menenangkan perasaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ganjar Pranowo Datang, Lagu 'Flabomora' Berkumandang di NTT
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Bagikan