Tak Hanya FPI, Rekening Milik Anak-Anak Rizieq Shihab Juga Diblokir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Januari 2021
Tak Hanya FPI, Rekening Milik Anak-Anak Rizieq Shihab Juga Diblokir

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12-12-2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengklaim ada rekening bank milik anak-anak MRS yang diblokir atau dibekukan.

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut tujuh rekening bank milik anak MRS diblokir sejak Rabu (6/1) lalu.

"Infonya (diblokir) sejak Rabu pekan kemarin," ucap dia kepada wartawan, Senin (11/1).

Baca Juga:

Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka Kasus Halangi Tes Swab

Dia merinci, beberapa rekening milik anak Rizieq yang diblokir adalah, rekening Bank Mandiri, BNI Syariah, Bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah.

Tapi, dirinya tidak menjelaskan lebih jauh soal siapa nama anak HRS selaku pemilik rekening.

"Saya enggak hafal namanya," ujar dia.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Sekadar informasi, jumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah. Yakni ada 79 rekening.

Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Baca Juga:

Menilik Pasal Berlapis yang Menjerat Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari fungsi analisis dan pemeriksaan.

“Ini berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya. Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum. (Knu)

Baca Juga:

Penjelasan Polisi Terkait Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab

#Rizieq Shihab #PPATK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Bagikan