Tak Hanya Diproses Hukum, DPR Desak Sekolah Harus Bubarkan Geng Picu Perundungan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 21 Februari 2024
Tak Hanya Diproses Hukum, DPR Desak Sekolah Harus Bubarkan Geng Picu Perundungan

Dede Yusuf. (Foto: Dok Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan agar kasus perundungan yang terjadi segera ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Baca Juga:

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Perundungan di SMA Binus Serpong

"(pelaku) Harus dibawa ke ranah hukum," kata Dede kepada awak media dikutip di Jakarta, Rabu (21/2).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pihak sekolah turut proaktif membubarkan geng tersebut sekaligus melakukan mitigasi.

Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran,” ungkap Dede.

Dede meminta pihak sekolah untuk menerapkan penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Regulasi ini menjadi payung hukum guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.

Tidak hanya mencegah saja, Permendikbudristek PPKSP ini turut membantu satuan pendidikan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran," jelas Dede.

Baca Juga:

Viral Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMA di Serpong, Polisi Datangi TKP

Sekadar informasi, kasus dugaan perundungan di SMA Binus School Serpong, Tangerang, Banten mencuat dari cuitan akun X @BosPurwa, yang kemudian viral di media sosial.

Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior dan mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Kasus perundungan tersebut saat ini tengah diselidiki Polres Tangerang Selatan.

Polres Tangerang Selatan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku perundungan di Binus School Serpong lebih dari satu orang dan dilakukan di warung dekat sekolah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto menyebut pihaknya tengah mendalami para terduga pelaku perundungan, termasuk dugaan keterlibatan anak dari artis dalam kasus tersebut. (knu)

Baca Juga:

Luka Bakar di Badan Siswa Korban Perundungan di Serpong Berasal dari Benda Panas

#Kasus Perundungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
ShowBiz
Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
A menyebut menuduh orang lain perundung dan bersembunyi di balik unggahan daring juga bentuk kekerasan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Mei 2025
 Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Polisi mengantongi identitas terduga pelaku kasus perundungan terhadap siswa SMAN 70.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 13 Desember 2024
Polisi Ungkap Sosok 5 Pelaku Perundungan Terhadap Adik Kelas di SMAN 70
Indonesia
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus perundungan SMAN 70 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Dugaan Perundungan di SMAN 70, Adik Kelas Diduga Dianiyaya Senior di Toilet
Indonesia
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
dalam waktu dekat sudah akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
3 Korban Perundungan PPDS Undip Bakal Melapor ke Polisi
Indonesia
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Polisi Siap Jadi Mediator di Kasus Perundungan Siswa Binus Simprug
Indonesia
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 18 September 2024
Selain Dirundung, Siswa Binus Simprug Jakarta Dapat Pelecehan Seksual
Indonesia
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Menurut RE, para perundung tersebut membanggakan diri sambil membeberkan sosok ayah mereka yang petinggi partai politik.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
Siswa Binus Simprug Mengaku Dapat Perundungan dari Anak Ketua Partai
Indonesia
RE Ungkap Dirundung Siswa Binus Simprug Sejak Masuk Sekolah
RE mengaku tak memiliki teman dan berharap diterima dengan baik di sekolahnya,
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
RE Ungkap Dirundung Siswa Binus Simprug Sejak Masuk Sekolah
Indonesia
Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa
Tahapan penyidikan itu berlaku setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti.
Ikhsan Aryo Digdo - Selasa, 17 September 2024
Kasus Dugaan Perundungan di SMA Binus Naik ke Tahap Penyidikan, 18 Saksi Telah Diperiksa
Bagikan